x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bripka Rohmat Lolos PTDH, Disanksi Mutasi Tanpa Kenaikan Pangkat hingga Pensiun

Editor :

WARTALENTERA-Bripka Rohmat lolos PTDH, disanksi mutasi tanpa kenaikan pangkat hingga pensiun. Pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, Bripka Rohmat, menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan atas wafatnya pemuda tersebut akibat insiden ini.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” ujarnya menahan tangis, dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Di hadapan majelis sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Affan.

"Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” katanya lagi, dengan suara bergetar dan menitikkan air mata.

Sebagai insan Bhayangkara Brimob, ia menekankan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan dan tidak memiliki niat agar insiden tabrakan itu terjadi. Kemarin, sidang etik KKEP menjatuhkan sanksi administratif kepada Bripka Rohmat berupa mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas Rohmat di Polri.

Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Selain itu, Bripka Rohmat juga dijatuhi sanksi etika, yakni perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diminta untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Dalam insiden rantis tabrak ojol, terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka Rohmat, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Adapun Kompol Kosmas selaku personel Korbrimob Polri yang duduk di samping Bripka Rohmat selaku pengemudi rantis, telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Insiden rantis Brimob menabrak dan melindas pengendara ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, didesak mundur aparat kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Insiden rantis menabrak ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.