x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK: Khalid Basalamah Hadiri Pemeriksaan Ulang sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

WARTALENTERA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Pemeriksaan saksi hari ini (Selasa 9/9) merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa, (9/9/2025).

Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah diperiksa sebagai pemilik agensi perjalanan haji, dan keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas perkara dugaan korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Khalid Basalamah juga mengakui kehadirannya untuk memenuhi penjadwalan ulang. “Iya ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal,” katanya.

Sebelumnya, Khalid dipanggil sebagai saksi pada Selasa (2/9), namun tidak memenuhi panggilan KPK. KPK sendiri telah mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. Hasil penghitungan awal per 11 Agustus 2025 menunjukkan potensi kerugian lebih dari Rp1 triliun, sekaligus disertai pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya terkait pembagian tambahan kuota 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian itu dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur alokasi 92 persen untuk kuota reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu