x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Ustad Khalid Basalamah Disebut Saksi Kunci, Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

WARTALENTERA-Ustad Khalid Basalamah disebut saksi kunci, perkara dugaan korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa terbantu dengan informasi yang disodorkan bos PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Hanya saja, KPK merahasiakan informasi apa yang dimaksud. KPK memastikan informasi yang dihimpun penyidik dari Khalid tergolong penting.

Khalid dikenal pula sebagai sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji. "Dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa (16/9/2025).

KPK menyebut, informasi yang digali dari Khalid cukup membuka kasus kuota haji menjadi lebih terang. Khalid dinilai punya pengetahuan soal perkara tersebut.

"Mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan," ujar Budi. Apalagi, Khalid dicecar penyidik dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji.

Dalam pemeriksan di markas KPK, penyidik mengorek pengetahuan Khalid dari mulai perolehan kuota sampai pelaksanaan haji. "Didalami oleh penyidik terkait dengan pengetahuannya tentang bagaimana memperoleh kuota tambahan, bagaimana pelaksanaan ibadah haji," imbuhnya.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Khalid bukan dalam kapasitas jemaah atau pendamping jamaah. Pemeriksaan ini menyangkut kepemilikan Uhud Tour yang memberangkatkan jamaah haji ke Mekkah pada 2024.

"Pemeriksaan kepada saksi saudara KB ya, terkait dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji, ya, yang artinya juga mengelola perjalanan ibadah haji bagi para calon jemaah,” ujar Budi.

Tercatat, Khalid sudah dua kali diperiksa KPK. Khalid diburu keterangannya soal keberangkatannya ke Tanah Suci menggunakan jalur haji khusus meski awalnya mendaftar dengan skema haji furoda.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag supaya memperoleh kuota yang lebih banyak bagi haji khusus. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.

Tapi, KPK belum merinci ratusan agen travel itu. KPK menyebut setiap travel memperoleh jumlah kuota haji khusus berbeda-beda.

Hal itu didasarkan seberapa besar atau kecil travel itu. Dari kalkulasi awal, KPK mengeklaim kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK sudah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan meski tersangkanya belum diungkap. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu