x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kucuran Dana Jumbo Banjiri Perbankan, Tekan Persaingan Bunga

WARTALENTERA-Kucuran dana jumbo banjiri perbankan, tekan persaingan bunga. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank besar nasional akan menekan persaingan bunga dan mendorong suku bunga pinjaman turun.

Purbaya menyebut dana jumbo itu disimpan di lima bank umum mitra sejak Jumat (12/9/2025), dan kini membuat para direksi bank sibuk mencari cara menyalurkannya. "Sekarang, saya duga para dirut bank pusing mau nyalurin ke mana," ucapnya, Selasa (16/9/2025).

Ia menilai, kondisi ini justru positif karena bank memiliki likuiditas berlebih sehingga tidak perlu lagi bersaing lewat perang bunga. Dengan dana segar yang mengendap di perbankan, Purbaya memperkirakan suku bunga pinjaman maupun deposito akan cenderung turun.

Penurunan ini akan menekan biaya dana (cost of money) dan memberi ruang bagi nasabah untuk lebih leluasa melakukan transaksi keuangan. "Yang jelas, cost of money turun, jadi yang punya uang nggak ragu lagi untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank, nggak ragu untuk pinjam,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dampak dari penempatan dana pemerintah tersebut akan mengalir ke perekonomian secara otomatis. Ia berharap, bunga kredit yang lebih rendah mampu memacu konsumsi masyarakat dan memperkuat pembiayaan usaha, sementara bunga deposito yang turun akan menahan bank dari praktik persaingan tidak sehat dalam menarik dana pihak ketiga.

Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak Jumat (12/9/2025). Setiap bank penerima wajib melaporkan penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti secara bulanan.

Adapun limit penempatan dana pada masing-masing bank ditetapkan berbeda, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu