x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Purbaya Tegaskan Tak Ada Arahan Khusus bagi Himbara Salurkan Rp200 Triliun

Editor :

WARTALENTERA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada petunjuk khusus bagi bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyalurkan dana Rp200 triliun dari pemerintah. Dana tersebut ditempatkan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus mendorong pergerakan ekonomi.

Menurut Purbaya, bank-bank Himbara memiliki keleluasaan penuh dalam menyalurkan dana tersebut tanpa intervensi dari Kementerian Keuangan. “Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam ‘list of project’ yang mereka bisa financing,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Purbaya menekankan agar dana tersebut tidak dialokasikan ke instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market based, suka-suka mereka,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, dana tersebut bisa disalurkan dengan membiayai proyek-proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo. Ia menilai kebijakan ini akan mendorong perbankan menjalankan fungsinya secara profesional. “Jadi saya memaksa market mechanism berjalan dengan memberi uang tambahan ke mereka. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, enggak ngapain-ngapain, enak banget. Sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” ujarnya.

Dana sebesar Rp200 triliun itu ditempatkan pada lima bank anggota Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penempatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak Jumat (12/9/2025).

Adapun limit penempatan dana di setiap bank berbeda. BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN mendapat Rp25 triliun, sementara BSI memperoleh Rp10 triliun. (kom)

Berita Terbaru
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.
Minggu, 06 Sep 2026 09:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Hujan Abu Sampai Bogor, Bandara Soetta Ditutup

Hujan abu vulkanik sudah mencapai wilayah Bogor dan Bandara Soekarno Hatta ditutup.