x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Minimalisasi Penyalahgunaan dan Pembobolan Rekening, OJK Ambil Keputusan Ini

Editor :

WARTALENTERA-Minimalisasi penyalahgunaan dan pembobolan rekening, OJK ambil keputusan ini. Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan kepada Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur.

Kemudian, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list). "Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, OJK bersama SRO saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi terkait dengan isu adanya pembobolan RDN milik nasabah korporasi. "Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” paparnya.

OJK memastikan akan terus memantau perkembangan, dan apabila diperlukan menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga. Sebatas informasi, pada 9 September 2025, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) menemukan aktivitas mencurigakan.

Mereka buka suara terkait dugaan pembobolan RDN milik anak usahanya yaitu PT Panca Global Sekuritas (PGS). Insiden tersebut, berupa penarikan dana secara berulang dan dalam waktu singkat pada RDN, yang semestinya hanya digunakan untuk transaksi di pasar modal.

"Penarikan dana pada Rekening Dana Nasabah (RDN) secara berulang, dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat, dan melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (white list)," tulis manajemen PEGE dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (12/9/2025). Saat ini, manajemen PEGE masih melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank RDN untuk mengetahui jumlah kerugian akibat kejadian tersebut. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.