x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Wacana Free Float 10 Persen Dinilai Perlu Pertimbangan Emiten

Editor :

WARTALENTERA – Pengamat Pasar Modal Indonesia Reydi Octa mengatakan setiap perubahan peraturan di pasar modal Indonesia membutuhkan pertimbangan dari perusahaan tercatat (emiten), termasuk wacana perubahan terkait minimum free float atau saham yang dimiliki publik menjadi 10 persen.

Menurutnya, tidak semua emiten siap untuk melepas sahamnya demi memenuhi kebutuhan minimum free float terbaru yang akan ditentukan oleh regulator. “Tidak semua emiten siap untuk melepas sahamnya untuk memenuhi kebutuhan minimal free float baru yang akan ditentukan, maka akan mengakibatkan potensi kejatuhan harga di beberapa emiten yang sedang mengurangi porsi sahamnya untuk menjadi saham publik,” ujar Reydi saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Di sisi lain, Reydi tidak memungkiri bahwa kenaikan minimum free float dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia, seiring dengan meningkatnya saham yang diperdagangkan di publik.

Selain itu, kenaikan minimum free float juga dapat menarik investor asing yang mencari likuiditas pasar yang tinggi. “Wacana untuk menaikkan batas free float ke 10 persen dapat meningkatkan likuiditas di pasar karena lebih banyak yang diperdagangkan di publik, dan memancing investor asing yang mencari likuiditas pasar yang tinggi,” lanjut Reydi.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan untuk menaikkan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 10 persen di pasar modal Indonesia. “Free float akan kami atur minimal 10 persen, tetapi kami juga akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Rapat Kerja dengan DPR RI.

Free float merupakan jumlah saham suatu perusahaan yang diperdagangkan secara bebas kepada publik atau masyarakat di pasar modal, tidak termasuk jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, atau direksi. (kom)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.