x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Dalami Pertemuan Yaqut dengan Asosiasi Travel Haji dan Umrah

Editor :

WARTALENTERA-KPK dalami dugaan pertemuan Yaqut dengan asosiasi travel haji dan umrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi penyedia jasa haji dan umrah di Indonesia.

Penyidik kini tengah melakukan pendalaman, salah satunya dengan memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Tauhid Hamdi, Kamis (25/9/2025). ”Diduga ada pertemuan antara travel (haji dan umrah, Red). Kita juga sedang mendalami. Ini pertemuan sebelum dan setelah,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Asep, pertemuan dilakukan lebih dari sekali.

KPK menduga pertemuan dilakukan sebelum dan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama (Menag) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah yang dibuat Yaqut. ”Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah? Itu yang kita dalamin. Karena ada perbedaan,” ucap Asep.

Ia melanjutkan, pertemuan sebelum dan sesudah SK diterbitkan memberikan arti berbeda. Jika setelah penerbitan aturan, KPK menduga berkaitan dengan sebaran uang.

”Kalau setelah terbitnya berarti kita larinya ke masalah aliran uangnya. Setelah terbitnya. Apakah pembicaraan itu terkait dengan masalah uang? Nah seperti itu. Jadi kita bekerja atas dugaan-dugaan awal. Kemudian dugaan awal itu kita tanyakan. Dan kita perkuat dengan bukti-bukti,” bebernya.

KPK kini tengah mendalami komunikasi dalam pertemuan itu. Sejumlah saksi bakal dipanggil lagi oleh penyidik.

”Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan? Seperti itu,” terang Asep.

Pembagian kuota tak sesuai aturan yang berlaku

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.