x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Titik Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande Berkurang Drastis

WARTALENTERA - Perkembangan signifikan dicatat dalam penanganan kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 mengumumkan bahwa proses dekontaminasi di sejumlah titik telah tuntas, dengan 20 dari 22 pabrik yang sebelumnya terkontaminasi kini telah dinyatakan "clear and clean" atau aman.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pada Sabtu (18/10/2025) menyatakan bahwa secara keseluruhan, 22 fasilitas yang tercemar radioaktif di Cikande telah selesai didekontaminasi. Selain pabrik, dua dari 13 area terkontaminasi yang terdiri atas lapak besi dan junkyard juga telah dibersihkan dan plang peringatan di area tersebut telah dicopot.

Namun, proses dekontaminasi masih berlanjut di tujuh titik sisanya, yang ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

Di sisi lain, perkembangan juga datang dari sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa sembilan pekerja di kawasan industri Cikande dipastikan terpapar radionuklida Cesium-137.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan, kesembilan pekerja tersebut kini berada dalam kondisi baik dan tidak bergejala, serta sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka diberi obat penawar khusus prussian blue untuk membantu meluruhkan zat radioaktif Cs-137 dari dalam tubuh.

Relokasi warga zona merah diproses

Terkait barang-barang yang terpapar Cesium-137, Satgas menyatakan bahwa barang dari pabrik yang terkontaminasi akan dimusnahkan demi keselamatan masyarakat. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga masih melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada barang pribadi milik warga yang terpapar yang tersisa di area.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, pemerintah masih memproses relokasi untuk warga yang tinggal di zona merah paparan radioaktif. Sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) disarankan untuk direlokasi sementara karena berada di zona merah radioaktif Cesium-137, berdasarkan zonasi yang dibuat oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sementara itu, proses hukum terkait sumber cemaran radioaktif, yang diduga berasal dari kelalaian perusahaan peleburan logam PT Metal Technology (PMT), terus berlanjut di Bareskrim Polri. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu