x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Dilema Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Mengubur Jasa atau Mengkhianati Keadilan?

WARTALENTERA - Isu penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali menguak luka lama bangsa menjelang Hari Pahlawan 10 November. Perdebatan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pertarungan sengit antara dua narasi sejarah yang saling bertentangan: penghargaan atas stabilitas pembangunan dan penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Bagi pihak pendukung, jasa Soeharto dalam mengembalikan stabilitas pasca-1965 dan keberhasilannya membawa Indonesia menuju swasembada pangan serta pertumbuhan ekonomi tinggi (dijuluki "Macan Asia") adalah fakta sejarah yang tak terbantahkan. Mereka berpendapat bahwa standar penilaian pahlawan tidak boleh kaku hanya pada satu aspek.

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP Partai Golkar secara tegas memposisikan partai berlambang beringin itu sebagai garda terdepan pengusul.

“Waktu kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketika inflasi kita sekian ratus persen, Indonesia terkenal dengan Macan Asia di saat itu, itu adalah tidak bisa terlepas dari jasa Pak Harto. Kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional," katanya pada Senin (3/11/2025).

Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, turut menyoroti dasar formal usulan, yang mencakup kontribusi Soeharto pada masa perjuangan kemerdekaan.

“Memenuhi syarat, termasuk Presiden Soeharto, yang sudah tiga kali bahkan diusulkan... Salah satunya adalah serangan besar, Serangan Umum 1 Maret 1949, itu yang saya baca dari usulan-usulan itu,” ujar Fadli Zon pada Rabu (5/11/2025).

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk organisasi HAM seperti KontraS, berkeras bahwa memberikan gelar pahlawan kepada tokoh yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru adalah tamparan keras bagi keadilan dan semangat Reformasi 1998. Mereka menuntut agar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara harus menjadi pertimbangan utama.

Koalisi Masyarakat Sipil/KontraS pada Selasa (4/11/2025), menyatakan bahwa pemberian anugerah gelar pahlawan nasional kepada Soeharto bukan hanya sebuah pengkhianatan terhadap para korban dan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap reformasi serta merupakan pengaburan sejarah yang berbahaya bagi generasi muda.

Inti dari argumen pihak yang kontra adalah: bagaimana mungkin seorang Pahlawan Nasional dapat memiliki catatan kelam berupa penembakan misterius (petrus), Peristiwa Talangsari, hingga Penculikan Aktivis, yang sampai saat ini belum tuntas secara hukum?

Tentu saja perdebatan ini menuntut standar kenegarawanan tertinggi dari pengambil keputusan. Tokoh-tokoh di lembaga legislatif dan keagamaan lebih mengambil sikap hati-hati, menekankan perlunya tinjauan komprehensif.

Ketua DPR RI Puan Maharani, menekankan pentingnya meneliti semua aspek rekam jejak. “Terkait rencana pemberian gelar pahlawan, kita hormati prosesnya. Namun, karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” kata Puan pada Selasa (4/11/2025).

Menariknya, pandangan tokoh agama seperti Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa cenderung mengajak masyarakat untuk fokus pada jasa dan melupakan kekurangan.

“Masing-masing [mantan Presiden] tentu punya kekurangan. Tetapi kita harus menghargai jasa-jasa dan kebaikan yang telah ditanam bagi bangsa. Tidak baik menyimpan dendam dan mengungkit keburukan seseorang,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).

Kesimpulannya, Indonesia saat ini menghadapi dilema etis. Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto berarti mengakui kontribusi besarnya terhadap pembangunan, namun berisiko mengubur tuntutan keadilan bagi para korban.

Sebaliknya, menolak usulan ini akan menegaskan komitmen pada Reformasi dan HAM, namun berpotensi mengabaikan jasa monumental yang pernah ditorehkan Soeharto. Keputusan yang akan diambil oleh Presiden dalam beberapa hari ke depan akan menjadi titik balik penting dalam bagaimana Indonesia memilih untuk mengingat dan menghormati masa lalunya. (inx)

Ditulis oleh:Redaksi Politik

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu