x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

PPATK: Transaksi Judol Alami Penurunan Drastis, Ditekan hingga Rp155 Triliun

Editor :

WARTALENTERA-PPATK, transaksi judol alami penurunan drastis, ditekan hingga Rp155 triliun. Transaksi judi online (judol) alami penurunan drastis hingga 57 persen. Penurunan transaksi judol itu dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menjelaskan hingga kuartal ketiga 2025 jumlah transaksi judi online berhasil ditekan sampai Rp155 triliun, dari yang sebelumnya mencapai Rp359 triliun sepanjang 2024. “Artinya, hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” kata Ivan dalam konferensi persnya bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kantor PPATK, Kamis (6/11/2025).

Tidak hanya jumlah transaksi keseluruhan, Ivan juga mengungkapkan bahwa jumlah deposit pemain judi online di Tanah Air berhasil ditekan dari Rp51 triliun pada 2024, menjadi Rp24,9 di 2025, turun lebih dari 45 persen. Sementara itu, kepala PPATK juga menyebutkan, jumlah pemain judi online yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta juga telah berkurang hingga 67,92 persen.

“Kita sudah pernah menyampaikan bahwa 80 persen pemain judi online itu adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta atau kurang. Nah, saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen,” tuturnya.

Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia per Q3 2025 sudah berkurang 68,32 persen, dibandingkan dengan tahun 2024. Ia menegaskan, bahwa penurunan signifikan ini bisa terjadi karena kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, jika tidak ada kolaborasi, jumlah transaksi judi online diperkirakan akan mencapai Rp1.000 triliun. “Jika kolaborasi dan kerja sama ini tidak dilakukan atau tidak ada intervensi pemerintah, dengan parameter yang sudah kita hitung sebelumnya, jumlah transaksi terkait dengan judi online itu bisa menyentuh angka lebih dari 1000 triliun,” imbuhnya.

Sementara itu, dari sisi Kementerian Komdigi, dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025, Komdigi telah berhasil memutus akses ke 2.458.934 ke konten-konten judi online yang tersebar di internet. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.