x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

TPST Sentiong Salurkan 15 Ton Olahan Sampah Pengganti Batubara

WARTALENTERA - Permasalahan sampah di kota besar diatasi dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Itu merupakan tempat dimana sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.

Permasalahan sampah yang menumpuk di kota-kota besar menjadi tantangan serius. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah kelebihan kapasitas karena volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat setiap harinya. Namun, langkah inovatif datang dari Cimahi, Jawa Barat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Jawha Barat membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong. Proyek senilai Rp33,9 miliar itu berdiri di atas lahan 17 ribu meter persegi dan dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.

Salah satu hasil olahan paling bernilai dari TPST itu adalah Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif yang kini digunakan industri semen dan tekstil sebagai pengganti batubara. Setiap hari, TPST Sentiong mampu memproduksi dan menyalurkan sekitar 15 ton RDF ke perusahaan semen di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Gedung Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Muhammad Reva menjelaskan bahwa RDF menjadi fokus utama produksi TPST Sentiong. “Kami memproduksi RDF untuk memenuhi kebutuhan industri, seperti pabrik semen dan tekstil, sebagai solusi energi yang lebih ramah lingkungan,” katanya, belum lama ini.

Selain RDF, TPST Sentiong juga menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti biomassa sebesar 58,6 persen, fluff 4,2 persen, dan material daur ulang 8,4 persen. Kapasitas pengolahannya mencapai 50 ton sampah per hari, menjadikannya salah satu fasilitas pengelolaan sampah paling produktif di Jawa Barat.

“TPST ini kami bangun sebagai jawaban atas kondisi darurat sampah di Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi penghasil sampah terbesar di Indonesia,” tambah Reva.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyebut pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas pengolahan sampah dengan membangun TPST baru di masa mendatang. “Untuk saat ini, kami masih mampu menyuplai 15 ton RDF per hari. Ke depan, dengan perbaikan alat dan peningkatan kapasitas, kami yakin bisa mengolah lebih banyak sampah,” katanya.

Kehadiran TPST Sentiong Cimahi menjadi bukti nyata bagaimana inovasi teknologi bisa mengubah masalah klasik perkotaan menjadi solusi energi hijau yang berkelanjutan. (vit)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu
Jumat, 05 Jun 2026 17:48 WIB

Realisasi Anggaran MBG Sudah Mencapai Rp88,15 Triliun

WARTALENTERA - Pemerintah sepertinya tidak main-main soal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa