x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bupati Aceh Selatan Jalani Pemeriksaan di Itjen Kemendagri

Editor :

WARTALENTERA - Bupati Aceh Selatan Mirwan M.S., hari ini menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepergiannya ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah di tengah penanganan bencana banjir di wilayahnya.

Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Itjen Kemendagri akan mendalami kasus tersebut. Bukan hanya Mirwan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap jajaran Pemda Aceh Selatan yang lain.

"Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami," kata Bima usai mengikuti rapat di Komisi II DPR, Senin (8/12/2025).

Menurut Bima, pemerintah lewat pemeriksaan itu akan mendalami kepergian Mirwan, mulai dengan siapa, termasuk pembiayaannya. Dirinya menyebut Itjen nantinya juga akan memeriksa aparatur pemerintah daerah Aceh Selatan yang lain, salah satunya Sekda.

Ia juga memastikan proses pemeriksaan tak akan berlangsung lama, dan hasilnya akan diketahui dalam beberapa hari ke depan.

"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," kata Bima.

"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Bima menyebut bahwa Mirwan telah melakukan kesalahan fatal. Selain sebagai kepala daerah, Mirwan juga merupakan pimpinan forum komunikasi pimpinan kepala daerah (forkopimda) bersama Kapolres dan Dandim sehingga keberadaannya sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan di lapangan.

Bima menjelaskan, hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri akan menghasilkan sejumlah opsi sanksi atau teguran. Mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian permanen.

Ketentuan itu telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Daerah. Keputusan pemeriksaan itu akan dibawa dan diadili oleh Mahkamah Agung (MA).

"Bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya, jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," tutur Bima.

Presiden minta Mirwan dicopot dari jabatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan."Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025).

"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana," imbuh Prabowo.

Peringatan Prabowo tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan ibadah umrah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat.

"Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ucap Prabowo.

Prabowo mengaku menerima laporan kondisi lapangan cukup memprihatinkan, dimana ladang pertanian rusak, dan perumahan harus dibangun ulang.

"Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan. Sawah juga banyak yang rusak. Unsur petani ada di sini? Irigasi sangat penting. Kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali," ujarnya. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.