x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Tetapkan 691 Tersangka Korupsi dalam Periode 2020-2024

WARTALENTERA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 391 tersangka korupsi dalam kurun waktu 5 tahun. Selain itu, KPK juga sudah sudah melakukan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2020-2024.

"Jumlah OTT 36 (sepanjang 2020-2024), selanjutnya, selama 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2019-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan data KPK, pada 2020 tercatat terjadi 8 kali OTT, kemudian sebanyak 6 kali OTT pada 2021. Lalu, sebanyak 10 kali OTT pada 2022, 7 kali OTT pada 2023, dan 5 kali OTT pada 2024.

Alex mengatakan, pihaknya telah melakukan 5 kali OTT selama 2024 yaitu, pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu, Pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Sidoarjo, Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Pemerasan di lingkungan Pemerintah Bengkulu, dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Pekanbaru," ujarnya.

Total tersangka korupsi yang ditetapkan sepanjang 2020-2024 yaitu 691 orang. Rinciannya, sebanyak 105 tersangka pada 2020, sebanyak 113 tersangka pada 2021, ada 149 tersangka pada 2022, 161 tersangka pada 2023, dan 163 tersangka pada 2024.

Alex juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah ini telah berhasil memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 2,4 triliun. "Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp2.490.470.167.594," katanya.

Aset tersebut disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Disetorkan ke PNBP sebagai sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi," ujarnya menambahkan.

Pengembalian aset, kata Alex, berasal dari uang hasil suap dan/atau hasil pengembangannya yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan baik berupa uang pengganti, denda, maupun rampasan. Ia juga menekankan, pengembalian aset dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir, berupa pelacakan aset tersangka/terdakwa/terpidana, dan pengelolaan barang bukti sitaan dan rampasan.

"Lalu penaksiran nilai aset sejak berstatus sitaan sehingga diperoleh besaran proyeksi kerugian negara yang dapat dipulihkan, upaya untuk mempertahankan besaran proyeksi pemulihan aset tersebut, hingga pelaksanaan eksekusi," ujarnya. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu