x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Libur Imlek 2026, Sistem Ganjil Genap Berlaku untuk Kendaraan ke Arah Puncak

Editor :

WARTALENTERA-Libur Imlek 2026, sistem ganjil genap berlaku untuk kendaraan ke arah Puncak. Long weekend, kawasan Puncak biasanya akan kedatangan wisatawan lokal yang hendak berlibur. Sistem ganjil genap di Jalur Puncak, resmi diberlakukan selama libur Imlek 2026 dan cuti bersama.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menetapkan aturan ganjil genap mulai Sabtu (14/2/2026) hingga Selasa (17/2/2026).

Periode tersebut bertepatan dengan libur panjang yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan secara signifikan. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto Azhari menjelaskan, penerapan ganjil genap mengikuti kalender libur nasional dan cuti bersama.

“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama,” ujar Ardian, Sabtu (14/02/2026). Dalam pelaksanaannya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Puncak.

Oleh sebab itu, pengendara diminta memastikan kesesuaian nomor pelat dengan tanggal keberangkatan. "Kami mengimbau agar pengendara yang akan ke Puncak untuk menyesuaikan diri dengan kendaraanya," lanjutnya.

Ardian menambahkan, sistem ganjil genap merupakan tahap awal pengendalian arus kendaraan. Jika kondisi di lapangan semakin padat, kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas lanjutan berupa sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak.

Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama libur panjang Imlek 2026. Selain untuk mengatur arus kendaraan, kebijakan ini juga bertujuan mendukung kelancaran aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Bogor yang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat saat libur panjang.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Satlantas Polres Bogor sebelum melakukan perjalanan ke Puncak agar perjalanan tetap aman dan lancar. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.