x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Insiden Balon Udara Liar, Hancurkan Rumah Warga

Editor :

WARTALENTERA - Insiden ledakan balon udara kembali terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Sebuah balon udara liar yang membawa rangkaian petasan tiba-tiba jatuh di atas rumah warga dan meledak.

Ledakan balon udara itu memberikan suara menggelegar memecah pagi yang tenang di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (3/4/2026). Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada atap rumah milik Sopingi (53). Sedikitnya belasan genteng dilaporkan hancur akibat tiga kali ledakan yang terjadi dalam waktu berurutan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Sopingi mengaku mendengar suara benda berat menghantam atap rumahnya. Saat diperiksa, dia menemukan balon plastik berukuran besar tersangkut di genteng, dengan bagian sumbu masih menyala. "Karena ada apinya, saya naik pakai tangga, takut rumah terbakar. Lalu saya tarik balonnya,” tutur Sopingi.

Sayang, saat berusaha menurunkan balon tersebut, rangkaian petasan yang tergantung di bawahnya justru meledak. Dentuman keras terjadi tiga kali dan menyebabkan genteng pecah serta berhamburan.

Meski berada sangat dekat dengan sumber ledakan, Sopingi beruntung tidak mengalami luka. "Ledakan terjadi tiga kali, untungnya serpihan genteng tidak mengenai saya,” katanya. Mendapat laporan warga, aparat kepolisian dari Polsek Besuki segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meski kerugian material cukup terlihat.

Terpisah, Kapolsek Besuki, AKP Mokhamad Samsun, mengatakan ledakan terjadi saat korban mencoba mengevakuasi balon secara mandiri. Saat pertama kali jatuh, benda tersebut tidak langsung meledak. "Ledakan terjadi saat balon akan diambil dari atas genteng. Saat jatuh pertama kali, tidak ada ledakan,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan balon plastik berukuran sekitar 6,5 meter dengan diameter 2,5 meter. Selain itu, ditemukan pula tiga petasan berukuran besar yang belum sempat meledak.

Petugas juga menemukan tulisan “Gareng Gank Tengah” pada badan balon, yang diduga menjadi petunjuk identitas kelompok pembuatnya. Namun, asal pasti balon tersebut masih dalam penyelidikan. "Ukurannya cukup besar, kemungkinan terbawa angin dari wilayah utara. Untuk asal pastinya masih kami selidiki,” tambah AKP Samsun.

Pihak kepolisian kini memburu pelaku penerbangan balon udara liar tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, apalagi dilengkapi bahan peledak, karena berpotensi membahayakan keselamatan dan dapat dikenai sanksi hukum.

Peristiwa itu kembali menjadi pengingat akan bahaya balon udara liar yang kerap muncul di sejumlah daerah, terutama menjelang momen tertentu, dan sering kali berujung pada insiden yang merugikan warga. (vit)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.