x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Komdigi Gandeng Polri, Percepat Laporan Warga Korban Kejahatan Digital

Editor :

WARTALENTERA-Komdigi gandeng polri, percepat laporan warga. Meningkatnya kejahatan digital membuat Komdigi harus bergandengan tangan dengan Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan. Kementerian Komunikasi dan Digital menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri untuk memangkas alur koordinasi dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Penandatanganan ini sejalan dengan meningkatnya kejahatan digital yang kian masif, termasuk kasus penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual. Melihat fakta tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan penanganan yang lebih cepat serta terintegrasi.

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” kata Meutya dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).

Adapun pemangkasan alur kerja yang dimaksud adalah, proses yang sebelumnya membutuhkan surat-menyurat antar lembaga akan disederhanakan menjadi sistem yang lebih terintegrasi agar respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat.

Selain itu, kedua lembaga akan menyederhanakan layanan pengaduan. Saat ini, masyarakat mengenal beberapa kanal aduan, diantaranya melalui nomor telepon 110 dan 112.

Tapi ke depannya, sistem command center akan diintegrasikan agar laporan bisa masuk melalui satu pintu dan segera ditindaklanjuti. “Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” imbuh Meutya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kesepakatan ini memberi ruang bagi penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan. “Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya. (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.