x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

50 Persen Status Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Tidak Aktif

Editor :

WARTALENTERA - Ternyata dari 3.631 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdata di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) sekitar 50 persennya berstatus tidak aktif. 

Itu dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah semua PPIU terverifikasi. "Dari 3.631 PPIU hingga hari ini yang sudah terdaftar di SISKOPATUH, 50 persennya tidak aktif, diantaranya ada yang diblok akibat belum melakukan sertifikasi dan ada masih dalam proses harmonisasi data,” kata Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Atty mengatakan temuan itu sebagai langkah pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah setelah penyelenggaraan haji dan umrah dipegang oleh Kemenhaj. Pembenahan tata kelola itu mencakup penyesuaian regulasi warisan sebelumnya agar lebih relevan dengan dinamika pelayanan umrah modern. "Aturan-aturan sebelumnya dari Kementerian Agama (Kemenag) musti disesuaikan kembali agar menjawab tantangan riil di lapangan,” katanya.

Atty juga menyoroti terdapat jamaah yang diberangkatkan menggunakan biro perjalanan lain yang tidak sesuai dengan izin atau data pengolahnya. Hampir 50 persen PPIU tercatat mengolah datanya secara mandiri, namun separuh dari kelompok pengolah data tersebut pun berada dalam kondisi tidak aktif.

Kondisi itu, lanjutnya, memperlihatkan bahwa tantangan utama ke depan adalah kepatuhan dan legalitas penyelenggara yang selama ini masih terbelah di angka 50:50 antara yang patuh dan tidak patuh. Selain aspek legalitas dan kepatuhan, sorotan juga diarahkan pada mutu layanan yang diberikan kepada jamaah umrah.

Kemenhaj mengidentifikasi adanya kerentanan literasi di tengah masyarakat, dimana rata-rata peserta umrah masih sangat mudah mempercayai promosi instan melalui flyer dan pengaruh influencer di media sosial tanpa mengecek legalitas biro penyelenggaranya terlebih dahulu. Kemenhaj akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembaharuan total pada sistem perizinan agar birokrasi menjadi lebih transparan dan efisien.

“Kami mendorong pembaharuan di bidang perizinan. Selama ini prosesnya masih membutuhkan dokumen fisik rekomendasi dari kanwil, yang kerap memakan waktu. Kedepannya, seluruh proses tersebut akan kami digitalisasi secara penuh,” kata Atty. Pihakya optimistis melalui digitalisasi perizinan dan penguatan pengawasan berbasis data, ruang gerak travel no-prosedural dapat ditekan seminimal mungkin. (vit)

Berita Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 11:37 WIB

160 Ribu Meter Kubik Air Disiapkan Jelang Panen Raya di Papua Selatan

160 Ribu meter kubik air siap jelang panen raya di Papua Selatan.
Senin, 28 Sep 2026 17:44 WIB

Gubernur Jawa Barat dan AGP Dorong Kolaborasi Jaga Hulu Citarum, Bebersih Leuweung

Gubernur Jawa Barat dan AGP kolaborasi jaga hulu Citarum.
Minggu, 27 Sep 2026 20:41 WIB

Atasi Kekeringan Bangun Sumur Bor, Bendung Karet Wonokerto Cegah Banjir Rob

Pemerintah mempercepat penanganan kekeringan dan banjir rob di Demak.
Sabtu, 26 Sep 2026 10:23 WIB

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang

Politikus dan budayawan Guruh Soekarnoputra tutup usia.
Jumat, 25 Sep 2026 20:01 WIB

Gedung Artha Graha Gelar Fire Drill, Tingkatkan Kesiapsiagaan Penghuni Hadapi Keadaan Darurat

Pengelola Gedung Artha Graha gelar fire drill atau simulasi evakuasi kebakaran.
Jumat, 25 Sep 2026 13:58 WIB

Pemerintah Kirim Kapal Negara Kenavigasian Kunyit, Fokus Pencarian Dalam Badan Kapal

Pemerintah menggerakkan Kapal Negara Kenavigasian (KN) Kunyit untuk membantu evakuasi jenazah korban tenggelam KMP Virgo Transport 8.