x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Soal Pagar Laut Tangerang, Polri Masih Bisu, Ada Apa

WARTALENTERA - Masalah pagar laut Tangerang belum mendapatkan respons apapun dari pihak Polri. Sikap diam ini jelas menjadi sorotan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Pengamat ISESS Bambang Rukminto mempertanyakan sikap diam Polri terkait permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut. Padahal, menurutnya, Polri bisa saja membuat laporan model A untuk melakukan proses penyelidikan tanpa perlu menunggu laporan dari pihak lain atau laporan model B.

"Tetapi sejauh ini kita tidak melihat mekanisme laporan model A dilakukan oleh kepolisian. Bareskrim Polri juga belum bergerak," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/1).

Bambang pun mempertanyakan mengapa kepolisian masih membisu atas persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini juga bisa memunculkan berbagai asumsi terhadap institusi penegakan hukum tersebut

"Ada apa dengan Polri? Apakah Polri menunggu perintah Presiden? Atau Polri tersandera kepentingan? Hal-hal itulah yang muncul karena kelambatan respons Polri dalam kasus pagar tersebut," ujarnya.

Bambang tak menyangkal bahwa banyak institusi yang memiliki otoritas di laut, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Bakamla. Namun, masalah penegakan hukum tetap menjadi domain Polri.

Dengan kondisi ini, Bambang meminta pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut permasalahan tersebut.

"Sekaligus mengembalikan marwah kepolisian sebagai penegak hukum. Tanpa ada tim yang lebih independent, potensi penyelidikan yang hanya mengarah pada aktor atau operator di lapangan tanpa menyentuh otak pelaku dari kasus tersebut," tutur Bambang.

Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu