x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Buntut Dugaan Pemerasan WNA China, 30 Pejabat Imigrasi Dicopot!

Editor :

WARTALENTERA-Imbas dugaan pemerasan terhadap WNA China berbuntut pemecatan 30 pejabat imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Adanya pencopotan 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta itu dibenarkanMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Andrianto.

Menurutnya, seluruh pejabat imigrasi Bandara Soetta yang dicopot, diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Tiongkok sepanjang 2024-2025. Agus menyebut, pencopotan tersebut dilakukan untuk proses penyelidikan.

"Kami sudah menerima informasi itu dan kami tarik (copot, red) semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penugasan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, dikutip dari rri, Selasa (4/2/2025).

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas, jika dalam penyelidikan terbukti mereka melakukan tindak pidana pemerasan tersebut. Menimpas Agus belum bersedia membeberkan nama-nama para pejabat, maupun petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang dicopot itu.

Namun, ada sekitar 30-an nama yang dicopot dari tingkat pejabat, hingga petugas di lapangan. "Dari pemeriksaan sementara, ada sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali.

"Ada yang dua sampai tiga kali pemerasan, dan semuanya masih dalam pemeriksaan," ujarnya. Disinggung apakah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Arfa Yudha Indriawan, termasuk salah satu yang dicopot, Menimpas membenarkan hal tersebut

Diketahui, pemerasan yang dilakukan oleh oknum Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah terendus sejak 29 Oktober 2024 lalu. Meski saat itu telah ada tindakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun kasus tersebut ditutup rapat-rapat.

Terbukti, bocor Surat Perintah Nomor : W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024 yang dibuat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya. Surat itu ditujukan kepada Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan.

Isi surat tersebut dalam rangka pembinaan, memerintahkan Arfa Yudha Indriawan melaksanakan tugas sementara pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Ia diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap sejumlah WNA asal Tiongkok.

Alhasil, Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) di Indonesia mengirim surat. Surat tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. (sic)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.