x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mega Korupsi Pertamina, Ekonom: Kejagung Harus Fokus Sikat Backing Mafia Migas

Editor :

WARTALENTERA - Kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun selama 5 tahun, tampaknya dialihkan pada perdebatan modus blending. Perdebatan ini justru mengaburkan modus perampokan negara melalui markup impor minyak mentah, impor BBM, dan pengapalan impor minyak mentah dan BBM.

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rhadi, perdebatan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pertamina terkait kebenaran blending justru berpotensi mendorong migrasi konsumen Pertamax ke SPBU Asing. Selain itu, meningkatkan potensi migrasi dari penggunaan Pertamax BBM non-subsidi ke Pertalite BBM subsidi.

“Kalau migrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan membengkakkan beban APBN untuk subsidi BBM. Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontra-produktif,” kata Fahmy Rhadi dalam keterangan yang diterima Warta Lentera, Minggu (2/3/2025).

Karena itu, Kejaksaan Agung harus fokus pada penangananan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, sejumlah Dirut dan Komisaris Perusahaan Swasta.

Selain itu, lanjut Fahmy, perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia migas di Pertamina dan Kementerian terkait, termasuk backing mafia migas.

Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditenggarai sebagai sarang mafia migas lantaran backingnya sangat kuat hingga langit tujuh.

“Tidak mudah memang untuk mengungkap backing langit tujuh tersebut,” ujar Fahmy.

Namun, jika mencermati periode waktu mega korupsi yang berlangsung lama antara periode 2018-2023, baru awal 2025 dapat diungkap bisa menjadi petunjuk awal bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing tersebut.

“Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing, dan backing tidak sakti lagi sejak awal 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backingnya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” tegasnya. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.