x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

RK Angkat Bicara, Usai Rumahnya Digeledah KPK

WARTALENTERA-Rumah mantan Gubernur Jawa Barat RK - sapaan akrab Ridwan Kamil digeledah KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Penggeledahan diduga terkait perkara dugaan markup dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Usai informasi penggeledahan rumahnya oleh KPK, mantan calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 lalu itu membenarkan kabar tersebut, Senin (10/3/2025). "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Emill—sapaannya—dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, hari ini.

Sebagai warga negara yang baik, kata Emil, pihaknya kooperatif dan siap membantu KPK secara profesional guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini. "Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selalu warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.

Lebih lanjut, segala hal terkait penggeledahan, Emil menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, termasuk pernyataan media. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," singkatnya.

KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung pada Senin siang. Penggeledahan ini diduga dalam kasus markup dana iklan Bank Jabar Banten atau BJB. Pantauan JPNN di lokasi, kediaman pria yang karib disapa Emil itu tampak lengang dari aktivitas penyidik KPK.

Tampak beberapa unit kendaraan roda empat dan dua terparkir di halaman rumah Emil. Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan rumah RK itu.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. "Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo, diwawancara wartawan, terpisah, sebelumnya.

Ia menjelaskan, sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," katanya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu