x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Kemenhub Uji Publik Peraturan terkait Juknis Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Uji Drone

Editor :

WARTALENTERA - Kementerian Perhubungan menyelenggarakan uji publik Petunjuk Teknis (Juknis) Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Uji Drone (Advance Air Mobility/AAM). Tujuan Uji Publik beleid tersebut untuk memberikan informasi dan diskusi arah perkembangan teknologi transportasi modern yang semakin pesat guna memastikan keselamatan penerbangan.

Uji publik disampaikan oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal. Menurutnya, regulasi tersebut sebagai bentuk implementasi kebijakan pemerintahan baru Presiden Prabowo melalui Asta Cita serta mengacu pada ICAO call for action hasil pertemuan "1st Advance Air Mobility Symposium" pada September 2024 lalu di Montreal Kanada.

"Kami merumuskan Juknis Penetapan Ruang Udara Khusus untuk Uji Drone (Advance Air Mobility) di Indonesia guna dapat memberikan sumbangan nyata bagi penerbangan," ujar Syamsu Rizal selaku Direktur Navigasi Penerbangan dalam siaran pers yang diterima Warta Lentera.

Lebih lanjut Syamsu menyampaikan, konsep Juknis penetapan Ruang Udara khusus Uji Drone ini sebagai platform kolaborasi antara regulator, operator, dunia industri, dunia riset akademisi untuk menyatukan dan menfokuskan sumber daya yang dimiliki baik teknologi dan SDM di bidang teknologi transportasi udara modern sehingga Indonesia siap mengimplementasikan transportasi baru dan maju di masa depan.

Peserta public hearing juga melakukan kunjungan ke Bandar Udara Budiarto di Curug yang menjadi opsi lokasi uji terbang pertama di Indonesia.

Penentuan lokasi di Bandar Udara Budiarto telah melalui proses evaluasi teknis baik assessmen keselamatan ruang udara, dan fasilitas penunjang lainnya sehingga kegiatan uji terbang dapat terlaksana dengan lancar dan memenuhi keselamatan penerbangan.

Uji publik ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) pada Jumat (25/10/2024) di Curug, Tangerang, Banten. Uji publik juga dihadiri stakeholder yang terdiri dari regulator yaitu:

  1. Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
  2. Direktorat Navigasi Penerbangan, Direktorat Bandar Udara
  3. Badan Kebijakan Transportasi (BKT)
  4. Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
  5. Dinas Potensi Dirgantara TNI AU,
  6. PT Dirgantara Indonesia (PT DI)
  7. Operator Pengembang lokal yang mendesain dan mengembangkan wahana Air Taxi dan juga Logistik drone
  8. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  9. AIRNAV Indonesia
  10. Masyarakat melalui asosiasi antara lain FASI dan APDI
  11. Akademisi yaitu Kepala Pusat PSDM Udara dan Direktur PPI Curug
Untuk bersama-sama mewujudkan visi melalui komitmen penerapan inovasi teknologi guna memberikan manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.