x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pakai Empat Jenis Narkotika, Aktor Fachry Albar Terancam Penjara 12 Tahun

Editor :

WARTALENTERA-Dari tangan aktor pemeran film "Alexandria", Fachry Albar, Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkotika yang berbeda-beda. Anak musisi rock legendaris Ahmad Albar itu ditangkap polisi Minggu (20/4/2025).

"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia merinci, untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.

Saat dikonfirmasi mengenai sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami dan kapan aktor berusia 43 tahun itu membeli narkoba tersebut.

"Saat ini FA belum mau memberikan keterangan secara terbuka," imbuhnya. Ia juga menyebut, ayah dua anak itu beralasan menggunakan narkoba untuk memenangkan pikiran.

"Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran, menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," terangnya lagi.

Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba tersebut bersama orang lain, Twedi menjelaskan hanya yang bersangkutan, penggunanya. "Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri," bebernya lagi.

Akibat pelanggaran hukum tersebut, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00.

"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," singkatnya, kemarin. (sic)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.