x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

PPATK Blokir 5.000 Rekening yang Terafiliasi Judi Online

Editor :

WARTALENTERA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi daring.

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).

Disebutkan bahwa gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.

Menurutnya, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi online, dimana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

“Dibalik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

"Judi online bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi online. (inx)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.