x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Private Jet KPU

WARTALENTERA - Dugaan penyalahgunaan private jet KPU hari ini dilaporkan ke KPK. Pihak pelapor adalah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia).

Mereka melapor usai mendapat sejumlah temuan, salah satunya mengenai kejanggalan pagu anggaran pada nilai kontrak.

"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin," kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono kepada wartawan usai pelaporan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi," ujarnya menambahkan.

Dijelaskan, detail pagu berada di angka Rp46 miliar. Sementara nilai kontraknya itu jika ditotal dari dua kontrak, Januari dan juga Februari (2024) itu Rp65 miliar.

“Itu ada dua kontrak," ucap Agus.

Mereka juga melaporkan KPU karena dianggap kurang transparan terkait anggaran pengadaan jet tersebut. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas ke pulau yang sebenarnya bisa dijangkau pesawat komeril.

"Tetapi menurut analisa kami dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan bukan tertinggal. Sehingga bisa digunakan pesawat-pesawat komersial. Contohnya ada yang ke Bali, ada yang ke Surabaya, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Malang dan lain sebagainya," kata peneliti Trend Asia Zakki Amali.

KPK sendiri menyampaikan apresiasi terhadap laporan masyarakat tersebut. KPK, kata dia, akan melakukan telaah terhadap laporan tersebut.

"KPK akan melakukan telah, terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK juga akan menganalisis apakah laporan yang disampaikan ada dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK. Namun rangkaiannya tidak dapat disampaikan secara terbuka.

"Seluruh rangkaian proses dalam tahap pengaduan masyarakat tentu merupakan informasi yang dikecualikan sehingga dalam kesempatan ini KPK belum bisa menyampaikan terkait dengan materi dimaksud," terangnya. (inx)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu