x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pengamanan Sidang Hasto Libatkan Negosiator Polwan

Editor :

WARTALENTERA-Pengamanan sidang kasus korupsi dengan terdakwa Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta melibatkan negosiator Polwan untuk meredam potensi gesekan massa. Sebanyak 833 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakuti, tapi untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Personel gabungan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek. Susatyo menegaskan, seluruh personel tidak dibekali senjata api atau senjata tajam demi menjaga suasana tetap kondusif.

Sidang hari ini diperkirakan akan dihadiri dua kelompok massa, baik pendukung maupun penolak terdakwa. Untuk itu, polisi menyusun tiga lapis pengamanan: ruang sidang, halaman, serta area kolam utara dan selatan, demi memisahkan kedua kubu.

“Kami sudah antisipasi titik-titik rawan gesekan. Massa pro dan kontra kami tempatkan di lokasi berbeda agar tidak terjadi konflik. Petugas juga sudah diarahkan untuk bersikap netral, tenang, dan tidak mudah terprovokasi,” jelas Susatyo.

Selain melibatkan negosiator Polwan, pengamanan juga melibatkan tim pengendali massa dengan pendekatan komunikasi yang mengedepankan dialog. “Kami tekankan kepada anggota, tugas utama adalah melayani dan melindungi masyarakat. Tidak boleh arogan, tidak boleh terpancing emosi. Ini bukan hanya soal pengamanan, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku pada periode 2019–2024. Ia disebut memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun usai kejadian tangkap tangan oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, menenggelamkan telepon genggam lain sebagai langkah antisipasi dari upaya paksa penyidik KPK.

Tak hanya menghalangi penyidikan, Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana Saeful Bahri, dan Harun Masiku didakwa memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017–2022.

Uang itu diduga untuk memuluskan permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Atas perbuatannya, Hasto terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (kom)

Berita Terbaru
Selasa, 15 Sep 2026 22:38 WIB

Kata Pertama Suahasil Jadi Menteri Keuangan, Ingin Jaga Keuangan Negara

Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Selasa, 15 Sep 2026 18:50 WIB

129 Penumpang Masih Hilang, Notice to Mariners Disebar

Pemerintah fokus optimalkan pencarian dan penanganan penumpang tenggelam KMP Virgo Transport 8.
Senin, 14 Sep 2026 14:22 WIB

Korban Tenggelam KMP Virgo Transport 8 Ditemukan, 6 Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 114 korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 dari perairan Masalembo, Laut Jawa.
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.