WARTALENTERA-Nyoblos ulang hari ini, warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai padati TPS (Tempat Pemungutan Suara), Rabu (27/8/2025). Mereka datang, untuk menggunakan hak suara memilih calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Ulang.
Di sejumlah TPS di Kelurahan Salemba dan Gabek Kota Pangkalpinang pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB terlihat warga mulai berdatangan ke TPS untuk menggunakan hak pilih memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang peserta Pilkada Ulang 2025. Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang diikuti empat pasangan calon yakni pasangan Radmida Dawam-Eka Mulya, Maulan Aklil-Zeky Yamani, Saparuddin-Dessy Ayutrisna, dan Basit Sucipto-Dede Purnama Alzulami.
Terlihat aparatur TNI, Polri dan Bawaslu bersiaga di kawasan TPS untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga yang akan menggunakan hak pilihnya. Norpindo salah seorang petugas KPPS TPS 06 mengatakan kondisi masih aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, kondisi aman dan berjalan lancar dan tertib,” katanya.
Diawasi Bawaslu
Sejumlah pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga turun langsung ke Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, mengawasi langsung jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan, ia bersama dua orang pimpinan Bawaslu lainnya akan mengawasi langsung jalannya Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang.
“Pimpinan Bawaslu RI juga turun langsung untuk mengawasi secara supervisi,” ujar Puadi, Rabu (27/8/2025). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan kunjungan supervisi pimpinan Bawaslu ke dua daerah yang akan melakukan Pilkada Ulang itu adalah untuk memastikan KPU setempat mematuhi peraturan perundang-undangan terkait.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tiga pimpinan Bawaslu yang akan mengawasi langsung Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang itu adalah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta dua Anggota Bawaslu yaitu Puadi dan Herwyn JH Malonda. Pilkada ulang di dua daerah itu merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena ternyata kotak kosong yang memenangkan kontestasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. (sic)


