warta lentera great work
spot_img

OJK Dukung BPD dan BPR Sehat Segera IPO Tahun Ini

Untuk mendukung ekspansi, digitalisasi layanan, dan pengembangan produk keuangan.

WARTALENTERA-OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melihat peluang bagi sektor perbankan, khususnya BPD (Bank Pembangunan Daerah) dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) untuk melaksanakan IPO atau penawaran umum perdana di pasar modal Indonesia masih terbuka lebar, tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, kebutuhan perbankan akan penguatan modal untuk mendukung ekspansi, digitalisasi layanan, dan pengembangan produk keuangan menjadi alasan utama pentingnya pendanaan eksternal.

Meski demikian, Inarno menekankan pentingnya pemenuhan syarat mendasar agar IPO berjalan sukses. Hal ini meliputi perlindungan investor, kesiapan operasional, serta tata kelola perusahaan yang andal.

Ia juga menggarisbawahi bahwa kondisi ekonomi global yang belum stabil dan fluktuasi pasar menjadi tantangan tersendiri bagi calon emiten. Oleh sebab itu, pemilihan waktu pelaksanaan IPO dan penetapan valuasi saham yang tepat menjadi faktor krusial.

Lebih lanjut, keberhasilan IPO perbankan akan sangat ditentukan oleh transparansi perusahaan, model bisnis yang adaptif, dan strategi jangka panjang yang jelas. Kesiapan internal perusahaan pun tak kalah penting untuk mendapatkan kepercayaan pasar.

“Kami melihat peluang IPO masih cukup besar, tetapi investor saat ini lebih berhati-hati dan selektif dalam mengalokasikan dananya karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu,” ujar Inarno, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (10/5/2025).

Terkait rencana IPO Bank DKI, ia mengungkapkan, hingga kini belum ada permohonan konsultasi maupun penyampaian dokumen pendaftaran dari Bank DKI. Hal serupa juga berlaku untuk BPR atau BPR Syariah—belum ada pengajuan resmi untuk IPO dari institusi-institusi tersebut.

Sebagai informasi, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024, yang memungkinkan BPR dan BPRS mencatatkan sahamnya di bursa, asalkan telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp80 miliar. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan harapannya agar Bank DKI bisa melakukan IPO paling lambat dalam satu tahun.

Ia menyampaikan optimistis tersebut setelah Bank DKI membagikan dividen sebesar Rp249,31 miliar, atau sekitar 32 persen dari laba bersih tahun buku 2024, dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). “Bank DKI masih mencatatkan kinerja positif, termasuk dalam pembagian dividen. Saya optimistis Bank DKI bisa melantai di bursa dalam waktu lima hingga enam bulan, atau paling lambat satu tahun. Karena persyaratan dasarnya sudah terpenuhi,” ujar Pramono terkait rencana IPO tersebut. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular