WARTALENTERA–Ombudsman Republik Indonesia menyoroti banyaknya persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pada 6 Januari 2025. Minimnya alokasi anggaran disebut sebagai penyebab utama berbagai kendala di lapangan.
“Selama Januari sampai April 2025, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan. Ombudsman melihat program ini (MBG) belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Menurut Yeka, sejak awal peluncurannya, program MBG sebenarnya sudah dipersiapkan dengan standar operasional prosedur (SOP) oleh BGN. Bahkan, penganggaran untuk program ini diharapkan rampung pada Desember 2024 agar pelaksanaan bisa dimulai Januari 2025.
Namun, di lapangan, implementasi tidak berjalan mulus karena adanya sejumlah keterbatasan teknis dan keuangan. “Tensi politik terhadap program ini (MBG) tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah program ini harus tetap berjalan dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” ungkap Yeka.
Ia menambahkan, kendala terbesar justru terletak pada belum siapnya dukungan anggaran saat program mulai diluncurkan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan dalam pelaksanaan, mulai dari logistik, distribusi makanan, hingga pembayaran pihak ketiga.
Namun demikian, pihaknya menyambut baik pernyataan dari Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang memastikan bahwa per Mei 2025 persoalan anggaran dan pembayaran untuk program MBG sudah tidak akan terjadi lagi.
“Dipastikan dari Mei 2025 ke depan tidak ada lagi persoalan anggaran maupun pembayaran,” kata Yeka.
Latar Belakang Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan mengatasi masalah gizi anak dan remaja di Indonesia. Diluncurkan pada awal 2025, program ini dirancang untuk memberikan makanan bergizi secara gratis di sekolah-sekolah dan wilayah-wilayah rentan gizi buruk. Namun, peluncurannya berlangsung di tengah tahun politik, sehingga ekspektasi publik tinggi meski persiapan teknis belum sepenuhnya matang.
Dengan perbaikan yang dijanjikan mulai Mei 2025, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran untuk memperbaiki kualitas kesehatan generasi muda Indonesia. (kom)


