warta lentera great work
spot_img

Kantongi Restu OJK, Pegadaian Resmi jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Kegiatan usaha yang dapat dilakukan meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

WARTALENTERA – PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama (bullion bank) di Indonesia. Peresmian Pegadaian jadi Bank Emas usai mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK memberi izin kepada Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Tentu saja restu dari OJK ini disambut gembira karena Pegadaian sudah menantinya selama dua tahun. Menurut Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bulion di Indonesia.

“Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (6/1/2025).

Selama ini, kata Damar, gadai merupakan inti bisnis Pegadaian dimana 90 persen masih didominasi oleh gadai emas.

“Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24,” ucapnya.

Sebelumnya, sinyalemen Pegadaian akan jadi bank emas pernah disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan pihaknya akan membentuk bank emas atau bullion bank.

Menurutnya, emas merupakan instrumen investasi paling aman ditengah ketegangan geopolitik dan indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang fluktuatif.

“Ini kita mau dorong lagi dan kita lagi menyelesaikan dengan pemerintah untuk ada izin bank bullion,” katanya di The Gade Tower, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bank emas nantinya berada di bawah PT Pegadaian. BUMN tersebut dinilai memiliki kemampuan untuk menyimpan emas.

“Dan itu memang hanya Pegadaian di Indonesia yang punya kemampuan menyimpan emas. Satu Indonesia itu bahkan mungkin 100 ton emas yang jadi jaminan Pegadaian maupun di tabungan emas,” katanya. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular