warta lentera great work
spot_img

Penyidik Amankan Ijazah Jokowi

WARTALENTERA – Penyidik resmi menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan pemalsuan dokumen yang sempat mencuat ke publik. Ijazah yang disita meliputi ijazah SMA dan S1 milik Presiden Jokowi.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 sisanya adalah pertanyaan baru. “Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai hubungannya dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial. “Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” jelasnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut ke media sosial. Pertanyaan lain yang muncul dalam pemeriksaan berkaitan dengan dosen pembimbingnya saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” tambahnya.

Proses pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi berlangsung selama tiga jam, dan ia didampingi oleh tim kuasa hukum.

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyatakan bahwa penyitaan ijazah ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dan penyidikan. “Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” kata Yakup.

Yakup memastikan bahwa ijazah yang disita merupakan dokumen asli, baik ijazah SMA maupun S1. “Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” jelasnya. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular