WARTALENTERA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Filipina tidak menjadi hambatan dalam mempererat kerja sama kedua negara, khususnya dalam penanganan kejahatan lintas negara.
“Indonesia dan Filipina memiliki tradisi dan sistem hukum yang berbeda sejak berabad-abad lalu,” ujar Yusril saat menyampaikan kuliah akademik di Fakultas Hukum University of the Philippines, Manila, Filipina, Rabu, (23/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem hukum warisan Belanda, dipadukan dengan hukum adat dan tradisi Islam, sedangkan Filipina mewarisi sistem hukum dari Spanyol, Amerika Serikat, serta hukum Islam yang berkembang di Kawasan Otonomi Muslim Mindanao.
Meski sistem hukumnya berbeda, Yusril menekankan bahwa dari perspektif perbandingan hukum, terdapat banyak kesamaan prinsip yang dapat menjadi dasar membangun kerja sama hukum yang kuat.
“Kerja sama dilakukan berdasarkan konstitusi kedua negara, konvensi internasional yang telah diratifikasi, serta perjanjian hukum seperti MoU dan pengaturan praktis,” lanjut Yusril.
Selama ini, hubungan bilateral RI-Filipina telah menjadi fondasi bagi kerja sama luas dalam menangani kejahatan lintas negara, seperti terorisme, penyelundupan, dan perdagangan orang.
Kini, ruang kerja sama diperluas untuk menangani kejahatan siber, termasuk judi daring, yang menjadi perhatian serius kedua negara. Di sisi lain, Indonesia juga menawarkan bantuan untuk mengembangkan bank syariah di Filipina, yang selama ini masih terhambat oleh minimnya tenaga ahli.
Yusril juga menyebut kerja sama diarahkan untuk mempercepat penyelesaian status keturunan Indonesia di wilayah selatan Filipina, serta keturunan Filipina di Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, Yusril menyinggung pentingnya pemulangan dan pertukaran narapidana antara kedua negara sebagai bentuk komitmen dalam kerja sama hukum. Salah satu contoh nyata adalah pemulangan terpidana Mary Jane Veloso oleh Pemerintah Indonesia kepada Filipina.
“Kami berharap langkah-langkah ini semakin mempererat kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina dalam semangat persahabatan dan prinsip saling menghormati kedaulatan,” tegas Yusril.
Kuliah akademik ini dibuka oleh Rektor University of the Philippines, Angelo Jimenez, serta dihadiri Dekan Fakultas Hukum Carlo Vistan, civitas academica, dan perwakilan Kedutaan Besar RI di Manila.


