WARTALENTERA-Polisi menangkap tiga orang tersangka yang mencuri televisi saat terjadi penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
“Ada penambahan tiga tersangka pelaku penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ketiga tersangka tersebut, sambungnya, beraksi dengan cara mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. “Tiga tersangka itu yang mencuri sebuah televisi bersama-sama saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya, mereka ngambil bertiga,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi terpisah.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9/2025). “Kita amankan kemarin lusa pelaku di rumahnya masing-masing, di Jakarta Timur, lalu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Dicky.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita mengenakan baju panjang belang hitam putih dan hijau tua, serta satu pria berpakaian hitam sedang berjalan sambil menggotong televisi dari rumah Uya Kuya.
Mereka tampak senang, bahkan terdengar seseorang yang merekam momen itu mengatakan, “nyayur, lagi BU (butuh uang).” Selain itu, dalam video tersebut juga tertulis, “dapat TV gesss jagoan gua.”
Dengan penangkapan ketiga tersangka itu, total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. “Tiga tersangka diamankan, jadi total 15 tersangka yang sudah diamankan,” ucap Dicky.
Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.
Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat merobohkan pagar rumah Uya Kuya, lalu menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah barang-barang di dalam rumah. Terdengar suara massa berteriak “Hancurkan” disertai suara benda-benda yang pecah selama peristiwa itu berlangsung. (kom)