WARTALENTERA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas setiap aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dedi menegaskan, aparat TNI dan Polri yang disiagakan di lapangan merupakan wujud ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketentraman tanah air. “Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hasutan maupun hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” ucapnya.
Selain itu, Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri demi menciptakan lingkungan yang aman. Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat dapat memutus mata rantai kejahatan serta memperkuat rasa aman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis di sejumlah daerah. “Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. “Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tegasnya. (kom)


