warta lentera great work
spot_img

Prabowo Instruksikan Kementerian dan Lembaga Terima Masukan Langsung dari Rakyat

WARTALENTERA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga (k/l) untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan kritik demi peningkatan kualitas pelayanan publik serta perbaikan kinerja lembaga.

Di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Presiden Prabowo menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat. Ia berjanji mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan yang disampaikan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara usai pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka.

Prabowo menekankan bahwa pemerintahannya menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Menurutnya, segala bentuk penyampaian aspirasi yang murni datang dari masyarakat harus dihormati, begitu juga hak untuk berkumpul secara damai wajib dilindungi.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik serta pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tegas Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa negara wajib hadir dan melindungi rakyat. “Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.

Karena itu, Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan dan penjarahan. “Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Pertemuan di Istana Merdeka tersebut dihadiri sejumlah ketua umum partai politik dan pemimpin lembaga negara, termasuk Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta perwakilan partai-partai politik pendukung pemerintah.

Selepas pertemuan, Presiden Prabowo melanjutkan dengan memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu sore hingga malam hari. Setelah sidang kabinet, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, serta Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular