warta lentera great work
spot_img

Sejumlah Menteri Rapat Bahas Pembentukan Kopdes Merah Putih

WARTALENTERA – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) hari ini dibahas sejumlah menteri dalam agenda rapat terbatas. Para menteri ini dikumpulkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Para menteri yang hadir diantaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Hari ini agendanya Koperasi Merah Putih. Kami bersinergi bagaimana memastikan program dari Bapak Presiden tentang ekonomi dari desa dapat terus tumbuh,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Erick, program Kopdes Merah Putih yang menyasar seluruh desa di Indonesia merupakan strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat kota dengan pedesaan. Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung yang menyokong kemandirian masyarakat dari peranannya sebagai sektor lumbung pangan.

“Kalau kita lihat demografi kita antara penduduk kota dan desa kan sekarang sudah mulai berimbang. Jangan sampai ekonomi di desa itu terus menurun dan di kota meningkat karena banyak services industri,” katanya.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanti mengatakan bahwa Kemendes PDT telah menerbitkan edaran untuk menggelar musyawarah khusus yang mengulas pembentukan Kopdes Desa Merah Putih, yang menyangkut pembahasan sumber dana hingga pengurus.

Menurut Menkop Budi Arie, gerakan Kopdes Merah Putih merupakan momentum kebangkitan ekonomi rakyat yang bersumber dari konstitusi. Dengan semangat gotong royong, koperasi diyakini mampu menjadi solusi pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang saat ini masih menyentuh angka 3,1 juta jiwa.

Kopdes Desa Merah Putih digagas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular