WARTALENTERA-Setelah sempat turun kelas, status Bandara SMB (Sultan Mahmud Badaruddin) II Palembang dari bandara Domestik kembali menjadi Bandara Internasional.
Sebelumnya, Bandara SMB II Palembang turun kelas dari internasional ke domestik setelah keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2 April 2024. “Alhamdulillah, kabar bagus ini kita syukuri. Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menhub yang telah mengembalikan status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Ia menyebut, kembalinya status SMB II Palembang menjadi bandara internasional ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Nomor : KM 26 TAHUN 2025, tanggal 25 April 2025 tentang Penetapan Bandar Udara S.M Badaruddin II di Palembang. Dalam SK yang ditandatangani Menhub RI Dudy Purwagandhi tersebut memuat juga ketentuan, pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Kabar baik ini sudah lama dinantikan dan tentunya ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumsel kedepan,” yakinnya.
Sebatas informasi, status downgrade Bandara SMB II Palembang berubah dari internasional ke domestik setelah Keputusan Kemenhub pada 2 April 2024 dan juga berdasarkan kebijakan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa Bandara SMB II Palembang tak bisa lagi melayani penerbangan internasional.
“Kami menerima keputusan tersebut sesuai penetapan aturan jadi bandara domestik,” ujar Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, Iwan Inaya, Jumat (26/4/2024) lalu. Bandara SMB II Palembang telah dikenal sebagai bandara internasional sejak 1 Januari 1970 dan telah 54 tahun operasional melayani rute luar negeri.
Namun pada April 2024, status bandara menjadi domestik dengan alasan permintaan penerbangan internasional menyesuaikan kebutuhan masyarakat. “Kembali lagi ke masyarakatnya, apakah ingin dan mau penerbangan ke luar negeri,” ucapnya, kala itu.
Meski status Bandara SMB II Palembang downgrade, pengelola bandara memastikan jika pelayanan dan fasilitas infrastruktur tidak mengalami perubahan. Bahkan Bandara SMB II berupaya menambah rute domestik seluruh Indonesia.
“Kemanapun domestik bisa. Tergantung maskapai, kami SMB II menyediakan fasilitas,” imbuhnya saat itu. Iwan menambahkan, walau Bandara SMB II Palembang sudah ditetapkan bandara domestik, penerbangan luar negeri tujuan Arab Saudi untuk keberangkatan umroh dan haji masih operasional.
“Masih bisa internasional, tapi hanya untuk embarkasi haji dan umroh langsung ke Jeddah atau Mekkah,” singkatnya lagi. (sic)


