WARTALENTERA-Susul Prancis, Kanada akan umumkan pengakuan negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025 mendatang. Kanada akan mengikuti jejak Prancis sekaligus menjadi negara anggota G7 kedua yang menjanjikan langkah konkret terhadap solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Langkah yang diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney ini merupakan perubahan kebijakan dramatis Kanada demi mempertahankan harapan solusi dua negara. “Kanada berencana mengakui negara Palestina pada Sidang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 pada September 2025,” kata Carney, melansir AFP, Kamis (31/7/2025).
Ia sejak lama meyakini solusi dua negara merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun. Namun peluang itu semakin kecil terwujud.
“Peluang solusi dua negara sedang terkikis di depan mata kita,” ungkapnya. Ia mengacu pada kegagalan terus-menerus Israel dalam mencegah bencana kemanusiaan di Jalur Gaza serta perluasan permukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
“Selama beberapa dekade, diharapkan bahwa (solusi dua negara) akan tercapai sebagai bagian dari proses perdamaian yang dibangun di atas penyelesaian yang dinegosiasikan antara pemerintah Israel dan Otoritas Palestina. Sayangnya, pendekatan ini tidak bisa lagi dipertahankan,” ucapnya, pesimistis.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, negaranya akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB. Sikap Macron itu menuai kecaman dari Israel dengan menyatakan langkah tersebut memberikan hadiah kepada Hamas. (sic)


