warta lentera great work
spot_img

Teknologi AI Merambah Sektor Hukum, Konsultasi Hukum Kian Cepat dan Mudah

Hadirkan pendekatan baru dalam konsultasi serta analisis hukum.

WARTALENTERA-Teknologi AI atau kecerdasan buatan mulai merambah sektor hukum dalam bentuk platform digital, seperti hukumku, perqara, hingga LawOnGo, aplikasi yang bisa diakses masyarakat agar bisa konsultasi secara online. Kecanggihan AI menunjukkan pengaruhnya di bidang hukum dengan menghadirkan pendekatan baru dalam konsultasi serta analisis hukum.

Inovasi ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan hukum dengan cara yang lebih efisien, cepat, dan akurat. Sejumlah startup dan perusahaan di sektor legal tech telah meluncurkan platform yang didukung oleh AI, yang dapat digunakan untuk menganalisis dokumen hukum, memberikan masukan hukum awal, serta membantu dalam proses pembuatan kontrak.

Menurut  Advokat litigator dari LawOnGo Rima Baskoro, aplikasi konsultasi hukum mampu berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum. “Aplikasi konsultasi hukum dapat membantu masyarakat dengan mudah dan memahami aturan serta memberikan panduan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Masyarakat merupakan stakeholder penting dalam sistem hukum sehingga tidak boleh ada sekat antara masyarakat dengan hukum,” ujar Rima dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (4/6/2025).

Salah satu aplikasi konsultasi hukum dengan spesialisasi penangangan utang yang sedang berkembang adalah LawOnGo yang memberikan saran hukum terkait persoalan seperti negosiasi utang hanya dalam hitungan menit. “Dengan aplikasi konsultasi hukum, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dan terjangkau dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka,” ulasnya.

Walau memiliki banyak kelebihan, layanan hukum berbasis AI juga tidak lepas dari tantangan. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah keandalan algoritma, keamanan data pribadi, serta keterbatasan AI dalam memahami kompleksitas dan interpretasi hukum yang mendalam.

KPMG atau Klynveld Peat Marwick Goerdeler, asosiasi konsultan global, menekankan, salah satu komponen penting dalam mengelola potensi risiko yang terkait dengan AI adalah regulasi yang tepat. “Peluangnya adalah efisiensi dan akurasi dalam proses hukum, serta kemampuan AI untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan dengan cara yang lebih efektif,” tulisnya, melansir laman KPMG. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular