WARTALENTERA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meninjau ulang dokumen izin lingkungan pada delapan perusahaan yang berada di lokasi terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Hal ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait aktivitas perusahaan, dan menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir di wilayah Sumatera.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sudah meminta jajaran terkait melakukan kajian ulang izin lingkungan yang dimiliki perusahaan-perusahaan itu.
“Kemudian kita juga akan me-review semua persetujuan di situ. Jadi, kita akan menggunakan kondisi siklon tropis ini sebagai baseline dari curah hujan. Artinya, semua kajian lingkungan harus di atas itu kemampuannya,” kata Hanif dikutip Antara, Senin (1/12/2025).
Dengan data verifikasi awal dan jika sudah mendapatkan data-data yang diperlukan maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah banjir dan longsor terulang.
“Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya. Karena ini memang sudah terjadi bencana. Ini kan memang harus ada yang tanggung jawab ya terkait dengan bencana ini,” ujarnya menjelaskan.
Ia mengakui bahwa masih ada ketidakmampuan untuk mendeteksi potensi bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim. Termasuk dalam kasus bencana di Sumatera yang dipengaruhi Siklon Tropis Senyar, sebuah fenomena langka di mana siklon terbentuk di dekat khatulistiwa.
Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi ia harapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali, termasuk dengan memastikan kesiapan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Libatkan mahasiswa dari sejumlah universitas
KLH juga akan melibatkan perguruan tinggi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk melakukan kajian daya dukung dan tampung lingkungan di tengah aktivitas perusahaan di wilayah terdampak banjir di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Hanif setelah acara Anugerah ProKlim 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025). Ia mengakui terjadi perubahan bentang alam wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera, termasuk di dekat pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan tambang emas.
“Saya sudah perintahkan kepada Deputi Tata Lingkungan untuk mengontak teman-teman universitas yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh untuk segera melakukan kajian,” katanya.
KLH dan sejumlah universitas di wilayah tersebut, sebelumnya sudah memiliki perjanjian kerja sama. Kajian dari perguruan tinggi tersebut, akan menjadi pelengkap dari upaya peninjauan yang sedang dilakukan KLH/BPLH terkait dengan izin lingkungan sejumlah perusahaan di wilayah terdampak banjir.
Meskipun terkait dengan kewenangan dokumen izin lingkungan terbagi antara KLH dan pemerintah daerah, ia memastikan akan melakukan evaluasi total.
“Jadi tadi untuk persetujuan lingkungan kita akan analisa kembali. Kita akan scale up berdasarkan kalibrasi yang hari ini disampaikan oleh alam. Kalau dia tidak mampu, kita akan hentikan persetujuan lingkungannya dan kita merekomendasikan kepada menteri teknis untuk kemudian mengubah kegiatan lain yang ramah terkait dengan alam,” tegasnya. (inx)


