WARTALENTERA – Perselisihan Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) memasuki babak baru. Ketegangan memuncak sejak beberapa minggu terakhir di Semenangjung Korea, berakibat pada keputusan Korut memperbarui konstitusinya.
Secara resmi, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu menyebut Korsel sebagai “negara musuh”. Perubahan ini dikonfirmasi oleh Pyongyang usai mendapat mandat dari pemimpin tertinggi Korut.
Perubahan konstitusi tersebut kabarnya terkait dengan serangan militer Korut terhadap jalanan dan jalur kereta api yang menghubungkan kedua negara.
Melansir kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Jumat (18/10/2024). KCNA menyatakan bahwa langkah ini adalah “tindakan sah dan tidak dapat dihindari” yang dilakukan sesuai dengan amandemen konstitusi.
Sebelum amandemen, hubungan antara Korut dan Korsel didefinisikan sebagai “hubungan khusus” berdasarkan perjanjian tahun 1991 yang bertujuan menuju reunifikasi. Namun, Kim Jong Un dalam pidatonya Januari lalu telah memperingatkan perang jika wilayah Korut dilanggar oleh Seoul, dan kini Korsel dianggap sebagai musuh utama.
Militer Korut baru-baru ini meledakkan bagian jalan dan rel yang menghubungkan wilayah mereka dengan Korsel, sebagai bagian dari upaya untuk memisahkan diri secara fisik dari wilayah selatan. Pyongyang juga mengklaim bahwa setidaknya 1,4 juta pemuda telah mendaftar sebagai tentara dalam beberapa hari terakhir, setelah menuduh Korsel menyebarkan selebaran propaganda menggunakan drone.
Korsel menanggapi dengan peringatan tegas bahwa jika keamanan mereka terancam, mereka siap mengambil langkah balasan, yang dapat mengakhiri rezim Korut. Ketegangan ini semakin memuncak dan menandai salah satu periode paling kritis dalam hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.
China Angkat Bicara
Menanggapi situasi pelik di wilayah Semenanjung Korea itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning angkat bicara. Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan, air, dan udara yang berdekatan dengan dua Korea, tentu saja ketegangan politik tersebut sangat mempengaruhi China.
Dia masih berharap, agar Korsel dan Korut tetap menjaga perdamaian. “China selalu percaya bahwa menjaga perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan mempromosikan penyelesaian politik masalah ini dapat memenuhi kepentingan bersama semua pihak,” kata Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, China dikutip Jumat (18/10/2024).
Pihaknya juga terus mengikuti perkembangan di Semenanjung Korea. “Posisi China dalam masalah Semenanjung Korea konsisten, kami harap semua pihak melakukan upaya konstruktif,” tegasnya.
Ide perubahan amandemen tersebut tercetua pada Januari lalu, saat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengajukan usulan untuk mendefinisikan ulang status Korea Selatan, dengan menyatakan bahwa kedua negara tidak dapat menempuh jalan menuju reunifikasi nasional bersama-sama.
Dalam pidatonya di SPA, Kim menyerukan amendemen, dengan menggambarkan Korea Selatan sebagai “musuh utama yang tidak berubah-ubah.”
Keputusan untuk mengubah konstitusi dan menyatakan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan itu menyusul serangkaian eskalasi. Tahun lalu, Korea Utara membatalkan perjanjian antar-Korea tahun 2018 yang telah menetapkan zona penyangga di sepanjang perbatasan darat dan laut serta zona larangan terbang di atas zona demiliterisasi.
Penangguhan perjanjian ini memulihkan aktivitas militer skala penuh di dekat perbatasan antar-Korea. (sic)


