WARTALENTERA-13 SPBU Pertamina jadi signature, tak lagi sediakan Pertalite. Penghentian penjualan BBM subsidi jenis Pertalite di 13 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, hingga sekitarnya belakangan menjadi perhatian publik.
Kebijakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul informasi bahwa sejumlah SPBU tidak lagi menyediakan Pertalite untuk masyarakat. Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa penghentian penjualan Pertalite di SPBU tersebut bukan disebabkan penghapusan subsidi atau penghentian distribusi BBM bersubsidi secara nasional.
Perubahan itu terjadi karena sejumlah SPBU mengalami peningkatan status layanan menjadi SPBU Signature, yakni konsep SPBU premium milik Pertamina yang mengedepankan pelayanan modern dan fasilitas lengkap bagi pelanggan. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa transformasi SPBU tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan yang dilakukan Pertamina Retail.
“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia dalam keterangan persnya, dikutip Senin (11/5/2026). Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena distribusi Pertalite maupun Biosolar tetap berjalan normal di SPBU reguler yang mendapat penugasan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” imbuhnya. Kementerian ESDM memastikan PT Pertamina Patra Niaga tetap memiliki kewajiban untuk menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), termasuk Pertalite dengan RON 90, melalui SPBU yang telah ditentukan pemerintah.
Penyaluran BBM subsidi itu dilakukan berdasarkan penugasan yang dievaluasi secara berkala setiap triwulan guna menyesuaikan kuota, distribusi, dan kebutuhan konsumen di masing-masing wilayah. Artinya, penghentian penjualan Pertalite hanya berlaku pada SPBU tertentu yang beralih status menjadi SPBU Signature, bukan seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Pemerintah juga menegaskan masyarakat masih bisa memperoleh Pertalite di banyak SPBU lain yang tetap berstatus reguler dan melayani penjualan BBM subsidi. SPBU Signature merupakan pengembangan layanan SPBU milik Pertamina Retail yang mengusung konsep one stop service.
Selain pengisian BBM, SPBU ini menyediakan fasilitas tambahan bagi konsumen. Fasilitas yang tersedia antara lain Bright Store, tenant kopi, area duduk, musala, toilet, hingga jalur fast track untuk transaksi pengisian BBM.
Konsumen dengan pembelian BBM minimal Rp350 ribu juga mendapat layanan semir ban gratis. Corporate Secretary Pertamina Retail Ardhi Widodo menyebut konsep SPBU Signature disiapkan sebagai pengembangan layanan SPBU masa depan.
“Kami ingin memberikan lebih dari sekadar layanan pengisian bahan bakar, tetapi juga menghadirkan pengalaman menyeluruh bagi pelanggan melalui fasilitas pendukung yang modern, nyaman, dan sesuai kebutuhan gaya hidup saat ini,” ujar Ardhi dalam rilis Pertamina Retail, sebelumnya.
Perubahan status tersebut membuat sejumlah SPBU Signature tidak lagi menyediakan BBM subsidi seperti Pertalite. Daftar 13 SPBU Signature:
Kabupaten Bogor
SPBU 3516603
Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor
Kota Depok
SPBU 3416421
Pondok Rangon, Depok
Jakarta Barat
SPBU 3111401
Jl. S. Parman No. 70, Slipi
SPBU 3311701
Jl. Peternakan II No. 18, Cengkareng
SPBU 3411608
Jl. Pos Pengomben, Srengseng Kembangan
Jakarta Pusat
SPBU 3410205
Jl. Cideng Timur No. 50, Gambir
Jakarta Selatan
SPBU 3112204
Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran
SPBU 3112401
Jl. Fatmawati No. 6, Cilandak
SPBU 3412113
Jl. Pangeran Antasari No. 10
SPBU 3412703
Jl. Raya Pasar Minggu
Jakarta Timur
SPBU 3413101
Jl. Jenderal A Yani No. 9
SPBU 3413811
Jl. Raya Bina Marga, Ceger
Jakarta Utara
SPBU 3414412
Kawasan Perikanan Samudra Muara Baru
(sic)


