WARTALENTERA – Restoran cepat saji KFC mencatatkan rugi bersih sebesar Rp796,71 miliar sepanjang 2024. Pendapatan induk KFC Indonesia juga turun 17,84 persen dari Rp5,93 triliun menjadi Rp4,87 triliun.
Hal ini terlihat dalam laporan keuangan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai emiten pengelola KFC, seperti dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (28/6/2025).
Fast Food mencatat rugi bersih sebesar Rp 796,71 miliar sepanjang tahun 2024. Angka ini tercatat membengkak 91,67 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp415,64 miliar.
Di sisi lain, total pendapatan induk KFC Indonesia juga mengalami penurunan menjadi Rp4,87 triliun pada tahun 2024. Terhitung turun 17,84 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp5,93 triliun.
Kiprah pengelola KFC Indonesia tahun ini juga tercatat beragam, baik dari segi pergerakan saham maupun aksi korporasi yang dilakukan. Beberapa perusahaan raksasa juga turut mengguyur modal untuk Fast Food.
Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham FAST tercatat menguat 1,25 persen ke level Rp268 per lembar. Namun jika dilihat dari pergerakan sepekan terakhir, saham FAST anjlok 8,22 persen. Sementara jika dilihat sebulan terakhir, saham FAST merosot lebih dalam sebesar 23,45 persen.
Di sisi lain, investor asing juga dilaporkan kabur dari saham FAST. Berdasarkan data net foreign sell atau aksi jual bersih investor asing, tercatat dana yang kabur sebesar Rp9,93 miliar.
Namun begitu, Fast Food terlihat mulai melakukan pembenahan yang tercermin dari aksi korporasi penerbitan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) hingga memperoleh fasilitas kredit ratusan miliar.
Pada 28 Mei lalu, perseroan tercatat menerima suntikan modal sebesar Rp40 miliar dari emiten Grup Salim PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) melalui skema PMTHMETD.
Terbaru, perseroan menerima fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar-besarnya senilai Rp925 miliar. Fasilitas kredit ini terbagi menjadi tiga perjanjian, yakni Perjanjian Kredit Investasi Refinancing, Kredit Term Loan, dan Kredit Modal Kerja Non Rekening Koran, dan Akta Perjanjian Gadai atas Rekening. (inx)


