warta lentera great work
spot_img

Rumah Kadinas PU Sumut Digeledah, KPK Sita Rp2,8 Miliar dan Senjata Api

Ilustrasi.

 

WARTALENTERA-Rumah Kadinas PU Sumut digeledah, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sita Rp2,8 miliar dan senjata api, Rabu (2/7/2025) kemarin. Uang itu diduga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek jalan di Sumut.

“Dalam kegiatan penggeledahan di rumah tersangka TOP, sejumlah Rp2,8 miliar tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek-proyek yang sudah dilakukan, atau proyek-proyek yang telah lampau ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.

“Ini mengonfirmasi bahwa kualitas infrastruktur jalan di Sumut, bahwa tidak bagus, ya karena memang sebagian anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk membangun jalan tersebut dikorupsi,” ucap Budi. KPK meyakini, pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat.

Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah diketahui dan pihak terlibat kini diproses hukum. “Karena memang masyarakat lah yang terdampak, pertama dari kualitas-kualitas pembangunan, termasuk kualitas proyek jalan di sana,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY). KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut.

Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi. Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular