warta lentera great work
spot_img

Daya Beli Rakyat Terjun Bebas, Mimpi Punya Rumah di Ambang Kolaps

Kontraksi penjualan terbesar sejak 2020, Pemerintah didorong intervensi segera.

WARTALENTERA – Daya beli masyarakat Indonesia semakin merosot dan kian tak sanggup membeli rumah. Jika ini terus berlanjut, Indonesia bakal menghadapi kesulitan menghadapi ancaman serius krisis kepemilikan hunian.

Laporan terbaru Bank Indonesia (BI) mengungkap realitas pahit bahwa masyarakat kini tak lagi sekadar sulit, namun mulai kehilangan kemampuan untuk membeli rumah. Tekanan ekonomi yang masif dan kenaikan biaya hidup telah memukul daya beli hingga ke titik nadir, memicu kontraksi pasar properti yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Data Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis Selasa (12/5/2026) menunjukkan indikator yang sangat mengkhawatirkan. Sektor properti tipe kecil—yang biasanya menjadi tumpuan masyarakat menengah bawah dan pembeli rumah pertama (first-time buyers)—mengalami kejatuhan fatal.

Penjualan rumah tipe kecil di pasar primer mencatatkan kontraksi mengerikan sebesar 45,59 persen (yoy) pada triwulan I 2026. Angka ini menjadi tamparan keras mengingat pada periode sebelumnya, sektor ini sempat mencatatkan pertumbuhan optimistis sebesar 17,32 persen (yoy).

Secara agregat, berikut kondisi pasar properti nasional:

  • Total Penjualan Rumah: Anjlok sebesar 25,67 persen (yoy), berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,83 persen pada akhir 2025.
  • Rumah Tipe Besar: Terkontraksi sebesar 8,03 persen (yoy).
  • Rumah Tipe Menengah: Meski tumbuh 8,28 persen (yoy), namun secara kuartalan (qtq) tetap terperosok ke zona negatif sebesar 10,72 persen.

Kemerosotan ini bukan tanpa alasan. Survei BI mengidentifikasi “lima monster” yang mencekik sektor properti dan menghambat akses rakyat terhadap hunian layak.

Pemerintah didesak untuk segera melakukan intervensi terhadap beberapa tantangan utama. Pertama, melambungnya Harga Bahan Bangunan (20,97 persen) yang menekan margin pengembang dan mendongkrak harga jual.

Tantangan kedua, benang kusut perizinan atau birokrasi (18,15 persen) yang menjadi hambatan administratif dan masih menjadi momok efisiensi. Ketiga, masalah suku Bunga KPR (16,47 persen) sehingga beban cicilan semakin tidak terjangkau oleh gaji bulanan.

Tantangan keempat adalah uang muka (DP) yang tinggi (12,16 persen) sehingga menjadi penghalang utama bagi generasi muda untuk memulai KPR. Selanjutnya, beban perpajakan (11,28 persen) sebagai komponen biaya tambahan yang kian memberatkan konsumen.

Stagnasi harga di tengah lesunya pasar

Ironisnya, di saat penjualan anjlok, kenaikan harga rumah baru justru melambat. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan I 2026 hanya tumbuh tipis 0,62 persen (yoy), melandai dari 0,83 persen pada kuartal sebelumnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pengembang menahan kenaikan harga, masyarakat tetap tidak mampu membeli. Hal ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah bahwa persoalan utama bukan lagi sekadar stok atau harga, melainkan daya beli yang telah mencapai batas limitnya.

Jika tidak ada terobosan kebijakan yang radikal dari sisi pembiayaan maupun pemangkasan birokrasi, maka “Backlog” perumahan di Indonesia diprediksi akan menjadi bom waktu sosial yang siap meledak di masa depan. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular