WARTALENTERA-Aktor Fachry Albar kembali ditangkap karena kasus narkoba. Fachry digelandang petugas Polres Metro Jakarta Barat dan langsung menuju ruang pemeriksaan kesehatan, sekitar pukul 13.58 dan keluar sekitar pukul 14.10.
Anak musisi legendaris Achmad Albar itu tak mengeluarkan sepatah kata pun, saat melewati kerumunan wartawan. Wajahnya yang tertutup tudung jaket hoddie serta masker membuat ekspresi wajahnya tidak kelihatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 20.00.
“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang publik figur dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Vernal kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Ia juga memastikan, Fachry positif menggunakan beberapa jenis narkoba. “Untuk jenis pastinya nanti akan dijabarkan dalam jumpa pers besok ya,” imbuh Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam, masih berahasia.
Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan itu dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan. “Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik,” ujarnya.
Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba. “Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap),” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran Fachry dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. “Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan,” tuntasnya. Sebatas informasi, penangkapan kali ini bukan kali pertama.
Fachry diketahui sudah tiga kali terseret kasus narkoba. Nama Fachry sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.
Fachry terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007. Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Kasus tersebut menyeret Fachry Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO. Saat itu, dalam kamar Fachry ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat.
Akhirnya, Fachry pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya. Tepat 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.
Kasus narkoba kembali membawa Fachry Albar pada urusan hukum 11 tahun kemudian tepatnya 2018 lalu. Kali ini Fachry ditangkap di rumahnya karena ganja.
Polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok. Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachry Albar. Pada 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (sic)


