WARTALENTERA – Warga Jakarta kini dapat dengan mudah mengakses layanan Tim Medis Reaksi Cepat hanya melalui aplikasi JAKI atau menghubungi 112 dan 119, untuk mendapatkan ambulans dan penanganan gawat darurat secara cepat dan tepat. “Unduh aplikasi JAKI. Lalu, di fitur paling depan ada menu ambulans di pojok kanan bawah,” ujar Kepala Unit Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Winarto, di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Setelah membuka aplikasi JAKI, pengguna hanya perlu mengisi nomor telepon dan memastikan lokasi pasien sesuai titik keberadaan. Selanjutnya, tekan tombol darurat selama sekitar tiga detik hingga melingkar penuh untuk mengirim permintaan bantuan.
Terhubung Langsung ke Command Center Ambulance
Dalam diskusi bertajuk “Tim Medis Reaksi Cepat, Solusi Tepat Penanganan Gawat Darurat” yang digelar oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Pusat Krisis Daerah, Winarto menjelaskan bahwa permintaan ambulans dari aplikasi atau melalui telepon akan terhubung langsung ke Command Center Ambulance (CCA). “Nanti operator akan menghubungi nomor telepon yang dimasukkan, lalu menginformasikan keberangkatan ambulans atau tim medis ke lokasi,” jelasnya.
Tim Medis Reaksi Cepat ini merupakan gabungan tenaga kesehatan yang siap memberikan pertolongan pertama dan evakuasi cepat terhadap kejadian kegawatdaruratan.
“Layanan ini InsyaAllah kami siaga 24 jam, baik petugas di CCA, operator, hingga petugas ambulans di lapangan,” tambah Winarto.
Dukung Program 100 Hari Gubernur Jakarta
Kehadiran layanan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di sektor kesehatan. “Kami siapkan berbagai dukungan layanan mulai dari sarana-prasarana. Saat ini sudah ada hampir 100 unit ambulans dengan beragam tipe,” ujar Winarto.
Layanan Gratis dan Terbuka untuk Semua
Meskipun layanan ini diprioritaskan untuk warga ber-KTP DKI Jakarta, Winarto menegaskan bahwa warga non-KTP DKI juga tetap dapat memanfaatkan layanan Tim Medis Reaksi Cepat, terutama dalam kondisi gawat darurat. “Kalau bicara gawat darurat, tidak pilih-pilih. Warga non-DKI pun tetap kami fasilitasi, termasuk yang tidak mampu, tanpa dipungut biaya,” tegasnya. (kom)


