WARTALENTERA-AGSI atau Asosiasi Guru Sejarah Indonesia memberikan dukungan kepada pemerintah untuk menuliskan ulang Sejarah Indonesia, dengan mengedepankan perspektif Indonesiasentris. Namun AGSI juga memberikan catatan, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut harus tetap memperhatikan saran atau kritik dari publik, dan memberi ruang bagi munculnya beragam tafsir dan narasi secara alternatif.
Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, sejarah senantiasa mengingatkan tentang dari mana seseorang berasal, bagaimana keadaan hari ini, dan mau melangkah kemana di masa depan. Ia menyebut, sejarah bukan benda statis, ia dinamis dan bisa berubah seiring ditemukannya sumber, data, fakta, dan penafsiran-penafsir an baru.
“Sejarah akan selalu aktual dan relevan dengan kehidupan manusia,” kata Sumardiansyah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip Rabu (28/5/2025). AGSI berharap pemerintah dapat merangkul berbagai elemen organisasi profesi atau komunitas kesejarahan.
Seperti Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia (P3SI), Perkumpulan Prodi Sejarah Indonesia (PPSI), Asosiasi Dosen Sejarah Peradaban Islam se-Indonesia sejarah, dan Komunitas Historia Indonesia (KHI) untuk ikut terlibat dalam proyek penulisan ulang Sejarah Indonesia. “Kami juga berharap hasil dari penulisan SNI dapat menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum pendidikan sejarah serta referensi terpercaya bagi masyarakat, khususnya kalangan guru, dosen, mahasiswa, dan peserta didik yang ingin mempelajari sejarah bangsanya,” ucapnya.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi guru guru sejarah SMA, SMK, MA, MAK dengan keanggotaan tersebar di 38 provinsi, dirinya meyakini, sejarah sebagai satu instrumen penting yang menopang eksistensi negara dan mendorong pembangunan nasional sesuai jati diri bangsa. Sehingga, penulisan ulang sejarah Indonesia perlu direkonstruksi untuk memperkuat memori kolektif, meneguhkan nasionalisme, dan menghadirkan rasa bangga sebagai bangsa.
“Perspektif Indonesiasentris dalam penulisan sejarah bisa diusung, dengan tanpa mengabaikan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan kaidah keilmuan,” imbaunya. Ia juga mengingatkan, penulisan sejarah harus memberikan perhatian kepada mereka yang selama ini perannya dalam sejarah seolah terpinggirkan, seperti orang-orang peranakan (Tionghoa, Arab, India, Eropa), penduduk Papua, kaum perempuan, rohaniawan (ulama, santri, pendeta), petani nelayan, buruh, jurnalis, guru, dan masyarakat adat.
“Pemerintah harus bijaksana serta berhati-hati dalam memberi tafsir dan menuliskan sejarah yang berkaitan dengan isu-isu kontroversial atau peristiwa-peristiwa sensitif di masa lalu, terutama terkait kasus pelanggaran HAM berat,” imbuhnya. AGSI juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sains, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk memperkuat posisi sejarah. Yakni dengan memasukan frase Sejarah Indonesia dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional.
“Ini agar menjadi muatan mata pelajaran wajib pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta muatan mata kuliah wajib pada jenjang pendidikan tinggi,” tuntasnya.
Uji Publik
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, mengatakan, bahwa Buku Sejarah Indonesia yang tengah ditulis ulang akan dilakukan uji publik secara terbuka pada Juni atau Juli 2025 mendatang. Uji publik ini rencananya dilakukan bertahap sesuai tema yang melibatkan para sejarawan dan ahli.
“Rencananya pada bulan Juni atau Juli akan kami buka diskusi per tema dengan melibatkan dan memperdebatkan ini dari tempat-tempat dari berbagai macam ahli. “Saya kira ini memang semacam uji publik dan saya kira di situ bisa kami lakukan,” kata Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Fadli menjelaskan setiap jilid dalam buku sejarah yang tengah ditulis ulang itu memiliki timnya masing-masing. Hal ini tentu menjadikan perkembangan proses penulisan ulang sejarah Indonesia tiap jilid saat ini juga beragam.
“Sehingga ada yang sudah selesai 50 persen, ada yang 70 persen, ada yang 100 persen. Itu perjuangan mempertahankan kemerdekaan 80 persen, nah nanti kalau secara rata-rata 70 persen,” jelas Fadli.
Di sisi lain, Fadli meminta agar masyarakat tak langsung memperdebatkan ihwal dugaan-dugaan yang berkaitan dengan penulisan sejarah ulang Indonesia. Apalagi, katanya, dengan status penulisan yang belum rampung.
“Tapi kan harus ditulis dulu, kalau cuma kerangka yang kita perdebatkan itu seperti memperdebatkan pepesan kosong gitu ya jadi sejarahnya ditulis baru kita perdebatkan,” terangnya.
Sementara itu, Fadli juga menjelaskan alasan mengapa penulisan ulang sejarah ini harus dilakukan. Salah satunya adalah menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesiasentris.
“Apalagi sekarang ini kita 80 tahun Indonesia merdeka, sudah saya kira waktunya kita memberikan satu pembebasan total dari bias kolonial ini dan menegaskan perspektif Indonesiasentris,” ujar dia. Alasan lainnya adalah menjawab tantangan kekinian dan globalisasi, membentuk identitas nasional yang kuat, menegaskan otonomi sejarah atau secara otonom, relevansi untuk generasi muda, serta memperkuat identitas keindonesiaan.
Puan Tolak Hapus Istilah Orde Lama
Petinggi PDIP sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat suara menyusul rencana Kementerian Kebudayaan di bawah menterinya, Fadli Zon akan menghapus istilah Orde Lama dalam proyek penulisan ulang sejarah RI. Puan tak bicara tegas sikap partainya terkait rencana itu, meski Orde Lama selama ini dikenal sebagai pemerintahan di bawah kakeknya, Bung Karno.
Dia hanya mengingatkan agar proyek penulisan ulang sejarah tak menyakiti pihak mana pun.bOleh karena itu, kata Puan, penulisan ulang sejarah mestinya tak menghilangkan fakta yang sebelumnya telah diakui.
“Ya itu apapun kalimatnya apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah. Jadi harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati,” kata Puan di kompleks parlemen, Selasa (27/5/2025).
Dia mengingatkan agar proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan tidak terburu-buru. Puan mengutip istilah kakeknya, Bung Karno, agar tak sekali-kali melupakan sejarah. Dia mempersilakan perbaikan dalam proyek penulisan ulang tersebut.
Namun, dia meminta agar materi penulisan tak menghapus fakta apapun meski menyakitkan. “Jangan kemudian menghapus sejarah yang ada walaupun itu pahit namun harus disampaikan dengan transparan. Jadi jasmerah, jangan sekali kali melupakan sejarah,” tegasnya.
“Kalau memang ingin diperbaiki silakan namun namanya sejarah apakah itu pahit ataukah baik ya kalau memang harus diulang ya diulang dengan sebaik-baiknya,” imbuh Puan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya mengungkap alasan tak ada istilah Orde Lama dalam judul 10 jilid buku hasil penulisan ulang sejarah Indonesia yang sedang dikerjakan oleh pihaknya.
Menurutnya, perubahan istilah itu dilakukan lantaran selama ini pemerintahan sebelum Orde Baru itu tidak pernah menyebut pemerintahannya sebagai Orde Lama. Fadli mengklaim perubahan istilah itu dilakukan agar perspektif yang digunakan dalam sejarah baru Indonesia ini lebih netral dan inklusif.
Sebagai informasi, anggaran yang digunakan untuk melakukan penulisan ulang sejarah nasional ini mencapai Rp9 miliar. Adapun target penulisan sejarah ini adalah rampung pada 17 Agustus 2025 mendatang. (sic)


