warta lentera great work
spot_img

Unila Bentuk Tim Investigasi Kematian Mahasiswa FEB Usai Diksar Mahapel

WARTALENTERA – Universitas Lampung (Unila) resmi membentuk tim investigasi guna mengungkap fakta di balik kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), yang diduga terkait kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024.

Dekan FEB Unila, Prof. Nairobi, menyampaikan bahwa kasus ini kini telah diambil alih oleh pihak universitas, menyusul meninggalnya Pratama, mahasiswa peserta kegiatan tersebut, pada April 2025.

“Kasus ini sudah diambil alih oleh pihak Universitas. Rektorat Unila juga sudah bentuk tim investigasi guna mencari kebenaran pada kasus kematian Pratama pada April 2025,” ujar Prof. Nairobi di Bandarlampung, Senin (2/6/2025).

Dugaan Kekerasan Saat Diksar

Prof. Nairobi menjelaskan bahwa kegiatan Diksar Mahapel diikuti oleh Pratama dan rekannya, Faris. Setelah kegiatan berakhir, pihak fakultas menerima laporan adanya dugaan tindakan kekerasan oleh senior, yang mengakibatkan Faris mengalami gangguan pendengaran.

“Saat itu yang melaporkan adalah Faris melalui orang tuanya. Lalu kami langsung menindaklanjuti dengan mengadakan sidang pimpinan, dan memanggil para pihak terkait termasuk alumni yang ikut dalam kegiatan tersebut sebagai pembina,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, para senior Mahapel mengakui telah melakukan tindakan yang menyimpang, dan telah meminta maaf serta bertanggung jawab kepada Faris. “Kami juga memberikan surat pernyataan yang bunyinya, bahwa jika terulang lagi hal seperti ini maka organisasi ini akan dibekukan. Kami pikir sudah selesai kasus ini,” katanya.

Kematian Pratama dan Reaksi Mahasiswa

Namun, lima bulan kemudian, Pratama meninggal dunia dengan indikasi mengidap tumor otak pasca operasi. Peristiwa itu kembali mengundang perhatian publik, karena dikaitkan dengan kegiatan Diksar Mahapel.

“Bulan April kalau tidak salah almarhum Pratama wafat indikasi adanya tumor otak sehabis operasi. Saat ini saya minta Wakil Dekan datangi ke rumah almarhum seperti masalah sebenarnya, dan bila ingin menuntut silahkan. Tetapi saat itu ibunya almarhum tidak ingin menuntut. Ini selesai kami pikir tidak ada masalah,” ucap Nairobi.

Namun, seiring waktu muncul aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyalahkan pihak Mahapel atas kematian Pratama. Hal ini mendorong pihak kampus untuk tidak tinggal diam.

“Sambil kami menunggu itu, ternyata ada mahasiswa demo yang menyalahkan orang-orang di Mahapel atas kematian Pratama. Tapi kami belum bersikap karena memang tidak ada bukti yang kuat,” tambahnya.

Unila Siap Kooperatif Jika Masuk Ranah Hukum

Prof. Nairobi menegaskan bahwa Unila sangat terbuka jika kasus ini masuk ke ranah kepolisian, mengingat adanya dugaan menghilangkan nyawa. “Kami siap untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Karena kasus ini diduga menghilangkan nyawa, kami siap membantu menjadi saksi dan memanggil mahasiswa yang terlibat dalam hal itu,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap investigasi internal oleh pihak universitas, seraya menunggu sikap resmi dari keluarga almarhum dan hasil penyelidikan lebih lanjut. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular